Suasana Makan Bergizi Gratis di SD Taquma Surabaya. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran pembangunan 153 Satuan Pelaksanaan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBD 2025. Tak tanggung-tanggung, anggaran yang dialokasikan mencapai ratusan miliar rupiah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata menjelaskan, pembangunan dapur MBG akan dilakukan dengan menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT). Saat ini, lanjut Michael, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 triliun dalam APBD 2025.
Sekitar Rp 459 miliar diantaranya akan digunakan untuk pembangunan SPPG di Jakarta. Berdasarkan perhitungannya, pembangunan SPPG di Jakarta menghabiskan Rp 3 miliar untuk setiap lokasinya.
"Sebagaimana yang sudah sering disampaikan oleh Pak Gubernur bahwa DKI siap untuk membangun 153 SPPG. Berarti kalau itu dikalikan Rp 3 miliar per masing-masing SPPG itu tersedia sekitar Rp 459 miliar," ujar Michael, Senin (27/1).
Michael menjelaskan, 153 SPPG itu bukan termasuk SPPG yang dibuat oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Meski begitu, Pemprov DKI Jakarta tetap menunggu instruksi pemerintah pusat untuk mendirikan ratusan SPPG tersebut.
"Kalau kita ditugaskan (Pemerintah Pusat), maka akan kita ambil dananya dari sana," terangnya.
Pemprov DKI Jakarta akan memasukkan anggaran hasil efisiensi atau pemangkasan ke kedalam pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Jakarta tahun 2025. Hal itu sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto baru ini.
Setelah dimasukkan ke dalam BTT, Pemprov DKI Jakarta dapat menggunakan anggaran itu untuk berbagai kegiatan sesuai dengan perundangan. Salah satu pemanfaatan yang dapat dilaukan ialah untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Nah, diantaranya juga kan Pemprov DKI sudah mengalokasikan untuk MBG dalam belanja BTT tersebut, jadi bisa dikumpulkan dulu di situ," terangnya.
Pemprov DKI Jakarta pun masih melakukan penyisiran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang akan terkena efisiensi atau pemotongan anggaran. Hingga kini, baru dua pos anggaran yang telah rampung disisir. Yakni, anggaran perjalanan dinas mencapai Rp 350 miliar.
Selain itu, juga terdapat anggaran kegiatan makan dan minum sebesar Rp 727 miliar. Kedua anggaran itu anggaran itu akan dipangkas sebesar 50 persen untuk setiap pos anggaran.
Sedangkan untuk penghematan lainnya masih dalam pendataan. Pemprov DKI juga tengah memproses perbal Instruksi Gubernur tentang efisiensi dan penyesuaian belanja tahun anggaran 2025 sebagai tindak lanjut atas terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Ingub ini rencananya akan diterbitkan Kamis (30/1) atau Jumat (31/1) minggu ini. "Hari Kamis atau Jumat, itu sudah bisa kita himpun dan akan kita rapatkan dalam bentuk rapat tim anggaran pemerintah daerah," ucap Michael.
Adapun efisiensi atas anggaran belanja yang dilakukan meliputi:
a. belanja perjalanan dinas dengan sebesar 50 persen.
b. Selektif dalam melaksanakan belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar/focus group discussion.
c. Selektif dalam melaksanakan belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur pada belanja operasi seperti belanja sewa hotel, belanja sewa mobil, belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, dan belanja modal pengadaan peralatan dan mesin.
d. belanja makanan dan minuman berupa belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan, belanja makanan dan minuman jamuan tamu dan belanja makanan dan minuman rapat masing-masing sebesar 50 persen.
e. lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk barang, uang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga.
f. Akan melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Transfer ke Daerah.