Logo JawaPos
Author avatar - Image
05 Januari 2025, 20.35 WIB

KPU Antarkan Undangan Penetapan Gubernur DKI ke Pramono, tapi Belum Ada Tanggal Pasti, Kok Bisa?

Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata beserta komisioner lainnya mengantarkan langsung undangan penetapan Gubernur DKI Jakarta ke rumah Pramono Anung, di Jalan Haji Ambas, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta. - Image

Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata beserta komisioner lainnya mengantarkan langsung undangan penetapan Gubernur DKI Jakarta ke rumah Pramono Anung, di Jalan Haji Ambas, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta.

JawaPos.com - Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata beserta komisioner lainnya mengantarkan langsung undangan penetapan Gubernur DKI Jakarta ke rumah Pramono Anung, di Jalan Haji Ambas, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (5/1). 
 
Undangan diantarkan langsung lantaran masih belum dapat dipastikan waktu penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 - 2029. 
 
"Penetapan calon terpilih yang akan kami laksanakan mungkin 2 atau 3 hari ke depannya. Kenapa kami harus datang langsung, karena kami harus menjelaskan posisinya bahwa kami belum bisa mengkonfirmasi penetapan calon terpilih," ujar Wahyu usai mengantarkan undangan ke rumah Pramono di Jakarta, Minggu (5/1).
 
 
Wahyu menyebut, pihaknya juga akan mengantarkan undangan secara langsung ke peserta Pilkada lainnya. Namun ternyata Ridwan Kamil tengah berhalangan untuk bertemu. 
 
 
"Nah hal ini juga kami lakukan kepada calon yang lain yang mau ya, yang mau menerima. Karena kebetulan hari ini sebenarnya janjian ke Bandung, tapi mungkin ada update lebih lanjut dri RK," kata Wahyu. 
 
Selain peserta pemilu, KPU juga akan mengantarkan undangan secara langsung ke pejabat yang ada di wilayah DKI Jakarta. Diantaranya, Pj Gubernur DKI Jakarta, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya hingga termasuk DPRD Jakarta.
 
"Mudah- mudahan dengan kedatangan kami bisa menjelaskan posisinya kapan dan kenapa proses ini masih belum ada kepastian tanggalnya. Tapi kalau ada segera kepastian tanggal penetapan pasti nanti akan kami sampaikan kepada publik ya," terang Wahyu.
 
 
Ketua Divisi Teknis Pemilu KPUD Jakarta Dody Wijaya mengatakan, kemungkinan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dilakukan secara serentak dengan wilayah lainnya di Indonesia pada Kamis (9/1) 
 
"Kami menunggu surat dari KPU RI, informasinya surat dinas dari KPU RI akan disampaikan besok hari Senin. Maka paling lama tiga hari, hari Selasa, Rabu, Kamis. Jadi insya Allah hari Kamis kami akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih, informasi dari KPU RI diminta serentak," ujar Dody
 
Dody menjelaskan, pihaknya memang hanya memiliki kewenangan sampai penetapan Gubernur DKI Jakarta. Setelah itu baru akan diserahkan ke DPRD dan Pemerintah Pusat untuk di proses lebih lanjut.
 
"Jadi hari Kamis penetapan pasangan calon terpilih, selanjutnya kami akan serahkan kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk pengusulan pengesahan calon terpilih. Selanjutnya akan dilakukan proses perlantikan yang dilakukan domain dari pemerintah pusat," terangnya.
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore