Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 September 2022 | 16.16 WIB

Najib Razak Kalah Banding, Jatuh Sakit, Sang Anak Curhat

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak jatih sakit usai kalah banding dalam kasus korupsi yang membelitnya. Seperti diketahui, Najib Razak dipenjara selama 12 tahun dan sudah menjalani 3 minggu. Sang anak, Nooryana Najwa, buka suara terkait kondisi Najib Razak.

Najwa meminta perawatan medis yang layak untuk ayahnya yang dipenjara. Razak datang ke sebuah rumah sakit di Kuala Lumpur pada 4 September untuk pemeriksaan medis rutin. Namun, dalam unggahan di media sosialnya, Najwa mengklaim bahwa pada 10 September, ketika dokter memeriksa Razak, mereka hanya mengganti obatnya dan mengirimnya kembali ke penjara. Dia mengklaim bahwa keinginan Razak untuk terus diperiksa di rumah sakit ditolak tanpa merinci siapa yang menolak permintaan tersebut.

"Dengan alasan kemanusiaan, keluarga kami memohon kepada otoritas penjara, rumah sakit, dan pemerintah untuk melakukan hal yang benar dan mengizinkan ayah saya untuk menerima perawatan medis dan observasi yang layak," ungkap Najwa seperti dilansir Reuters.

Dia menambahkan bahwa ayahnya memiliki tekanan darah tinggi dan memiliki sakit maag. Kondisi ini telah berulang selama lebih dari 15 tahun.

Menanggapi permintaan Najwa, Perdana Menteri Malaysia saat ini, Ismail Sabri Yaakob, menginstruksikan Kementerian Kesehatan Malaysia untuk memberikan Razak pengobatan terbaik. Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Malaysia, Noor Hisham Abdullah, merespons hal itu. Ia mengatakan Razak diberi obat yang sama. Pemerintah sudah menjamin pengobatan Razak.

Sebelumnya banding Razak ditolak oleh pengadilan tinggi Malaysia. Razak tetap harus mendekam di dalam penjara.

Editor: Edy Pramana
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore