
Mediasi antara Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf dinyatakan buntu. Pernikahan mereka yang kini berjalan di tahun ke-7 sudah tidak lagi bisa diselamatkan. (Shafa Nadia/Jawapos)
JawaPos.com - Bahtera rumah tangga antara Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf kini kandas dan berakhir di perceraian, dengan adanya putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/11).
Dalam putusan cerai yang dijatuhkan, majelis hakim mengabulkan permohonan gugatan cerai yang dimohonkan Tasya Farasya. Hal itu diungkapkan kuasa hukum dari selebgram sekaligus influencer kecantikan itu.
"Putusan perkara perceraian antara Ibu Tasya dengan tergugat Bapak Ahmad pada pokoknya mengabulkan permohonan kami," kata Sangun Ragahdo selaku kuasa hukum Tasya Farasya saat ditemui di bilangan SCBD, Sudirman, Jakarta, Rabu (12/11)
Menurut dia, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Tasya Farasya karena syarat-syarat perceraian yang diajukan memang terpenuhi. Alhasil, majelis hakim pun mengabulkan permohonan cerainya.
Terkait masalah hak asuh anak, dalam putusan dinyatakan akan diasuh secara bersama antara Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf.
Kedua belah pihak bebas mendapatkan pengasuhan untuk kedua anak mereka sesuai dengan pembagian waktu yang disepakati bersama.
"Tertuang dalam putusan terkait hak asuh anak akan diasuh secara bersama-sama. Nanti untuk waktunya kedua orangtua bisa membagi," ungkapnya.
Terkait nafkah dampak dari perceraian ini, Tasya Farasya tidak memohon sama sekali. Angka Rp 100 dalam gugatan disebut hanya sebatas simbolis belaka.
Bukan hanya untuk diri sendiri, Tasya juga tidak akan menuntut nafkah untuk anak-anaknya kepada Ahmad Assegaf.
"Untuk nafkah, kita kemarin minta simbolis ya. Apakah akan dipenuhi atau tidak, itu kembali kepada tergugat," ungkap pengacara Tasya Farasya.
Setelah adanya putusan cerai, majelis hakim memberikan waktu selama sekitar 14 hari untuk mempertimbangkan apakah akan menerima atau menolak putusan. Jika menerima, maka putusan ini akan berkekuatan hukum tetap.
Diketahui, rumah tangga Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf bergejolak setelah rumah tangga mereka memasuki usia 7 tahun pernikahan.
Sampai akhirnya, dilakukan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022