Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 April 2025 | 22.51 WIB

Rumah Tangga Fachri Albar dan Renata Kusmanto Kandas Setelah 11 Tahun, Resmi Bercerai Sejak Februari

Polisi hadirkan tersangka sekaligus aktor Fachri Albar alias FA dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (24/4). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Polisi hadirkan tersangka sekaligus aktor Fachri Albar alias FA dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (24/4). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Rumah tangga Fachri Albar dan Renata Kusmanto yang kini berjalan di tahun ke-11 kandas. Keduanya telah resmi bercerai sejak hampir tiga bulan lalu.

Kabar tersebut diketahui dari salinan putusan yang tercantum dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Putusan tersebut jatuh secara verstek pada 13 Februari 2025 oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Sebab, Fachri selaku tergugat tidak pernah menghadiri agenda persidangan.

“Menjatuhkan talak satu bain sughra tergugat Fachri Albar bin Ahmad Albar terhadap penggugat Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto,” tulis amar putusan, Rabu (30/4).

Renata mendaftarkan perceraiannya itu pada 23 Januari 2025. Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan hak asuh atas kedua anak mereka, yakni River Syech Albar dan Clover Satin Albar ke tangan Renata. 

“Menetapkan anak penggugat dan tergugat berada dibawah pengasuhan penggugat Renata Kusmanto selaku ibu kandungnya,” papar pernyataan tersebut. Di sisi lain, saat ini Fachri sedang menjalani penyidikan atas kasus penyalahgunaan narkoba untuk kali ketiga.

Pemain film Pintu Terlarang itu diciduk di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Minggu (20/4).

Dari hasil penggeledahan, Fachri terbukti memiliki sabu seberat 0,65 gram, ganja 1,1 gram, dua linting ganja 0,94 gram, botol kaca berisi kokain 3,96 gram, dan 27 butir pil alprazolam.

Saat ini, Fachri sedang mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Barat sembari menunggu kelengkapan berkas untuk disidangkan. Ini bukan kali pertama putra musisi Ahmad Albar itu tersandung kasus yang sama. Sebelumnya, Fachri pernah ditangkap pada 2007 dan 2018..

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore