Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Maret 2024 | 15.38 WIB

Hukum Tonton Film Porno saat Puasa, UAS: Tak Batal, Asal Spermanya Tidak keluar

 

Ustad Abdul Somad.

JawaPos.com - Puasa adalah ibadah yang dilakukan dalam rangka menahan hawa nafsu. Bukan hanya makan dan minum, melainkan juga segala godaan syahwat termasuk menonton film porno.

Namun, bagaimana dengan orang yang tidak dapat menahan syahwatnya untuk menonton film porno, apakah puasanya akan batal?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Ustad Abdul Somad memberikan penjelasannya mengenai hukum menonton film porno saat puasa.

Menurut alumni Universitas Al-Azhar tersebut, menonton film porno itu tidak membatalkan puasa selama tidak keluar spermanya.

Pasalnya, tolok ukur batal atau tidaknya puasa dalam konteks ini adalah keluarnya sperma. Jika keluar sperma, puasanya batal, dan sebaliknya jika tidak keluar sperma, tidak batal puasanya.

“Puasa itu batal kalau mohon maaf spermanya keluar, kalau tidak keluar puasanya tidak batal,” ungkapnya yang dikutip dari YouTube Sahlani Official.

Namun, perlu digarisbawahi bahwa meskipun menonton film porno tidak membatalkan puasa selama tidak keluar sperma, aktivitas ini dapat menghilangkan pahala puasa.

Ketika seseorang menonton film porno di saat puasa memang tidak diwajibkan mengqodho puasanya di bulan lain karena batalnya puasa.

Akan tetapi kerena aktivitas tersebut, puasanya selama sehari penuh menjadi sia-sia karena tidak mendapatkan pahala.

“Tapi pahalanya (puasa) tak ada,” lanjut ustadz kelahiran Silo Lama, Asahan, Sumatera Utara tersebut.

Hal ini juga selaras dengan pendapat beberapa ulama, bahwa puasa tidak hanya menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, melainkan juga menahan diri dari syahwat.

Sebagaimana yang dikutip dari situ nahdlatul ulama (NU) yang mengacu pada Imam Qaliyubi dalam kitab Hasyiyahnya, bahwa pemenuhan syahwat (termasuk yang tidak membatalkan puasa seperti menonton film porno) sebagian besar tidak merusak puasa.

Namun, pemenuhan syahwat tersebut menjauhkannya dari hikmah dari puasa itu sendiri yang lebih dari sekadar syaria puasa.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore