
Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT cair. (Pexels)
JawaPos.com -- Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) mengeluh tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos) BLT Kesra dengan nominal Rp 900 ribu beberapa waktu belakangan. Bisa saja di lapangan banyak juga KPM yang tidak menerima bansos PKH, BPNT, ataunjenis bansos lainnya.
Dilansir dari Radar Bogor, terdapat sejumlah alasan kenapa KPM tidak menerima bansos dari pemerintah untuk pencairan pada bulan November 2025 ini. KPM dicoret dari daftar penerima bansos karena mengalami 1 dari 4 permasalahan ini. Berikut penjelasan singkatnya:
1.Dianggap Sudah Mampu Secara Finansial
KPM secara otomatis akan dihentikan sebagai penerima bansos dari pemerintah apabila sudah memiliki penghasilan tetap, memiliki aset bernilai tinggi, atau gaya hidupnya tidak lagi mencerminkan keluarga ekonomi sulit.
Bansos dari pemerintah saat ini ketat pengawasannya untuk memastikan bantuan benar-benat jatuh ke tangan mereka yang berhak menerimanya. KPM yang sudah menerima bantuan, sebaiknya mempergunakannya sesuai dengan peruntukannya supaya bantuan tidak dicabut atau dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
2. Pindah Tempat Tinggal Tanpa Melapor
Penyebab lain KPM tidak lagi menerima bansos dikarenakan pindah alamat tempat tinggal tanpa melapor dan tidak lagi sesuai dengan alamat yang tertera dalam dokumen kependudukan resmi.
Pindah alamat tidak sesuai dokumen tanpa melapor jangan dianggap sepele karena akibatnya bisa fatal. KPM yang melakukan hal ini mengakibatkan bisa tidak sesuai dengan sistem DTS digital. Dampaknya, data jadi tidak sesuai dan berakibat dihentikannya bansos kepada yang bersangkutan.
3. Bukan Desil 1-4
Desil menjadi acuan penting dalam menentukan apakah KPM akan kembali mendapatkan bansos dari pemerintah atau tidak. Desil yang dipastikan mendapat bansos adalah mereka yang berada dalam desil 1 hingga 4. Pada desil ini, mereka tergolong dalam kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Jika anda berada di desil 5 ke atas, peluang untuk menerima bansos pemerintah jadi kecil. Agar tetap mendapatkan bansos, apabila anda memang berhak menerimanya, anda harus mengajukan pembaruan data melalui operator SNG setempat. Meminta agar dara diperbarui supaya masuk dalam desil 1-4.
4. Tidak Ditemukan Saat Penyaluran Bansos oleh PT Pos Indonesia
Penerima bansos yang proses distribusinya dilakukan oleh PT Pos Indonesia, mereka wajib berada di lokasi sesusai dengan alamat resmi. Ketika petugas datang dan nama yang tercantum dalam daftar penerima ternyata tidak ditemukan, maka bantuan akan dibatalkan dan dikembalikan ke kas negara.
Baca Juga: Cair November 2025! Update PKH, BPNT, BLT Kesra, dan Bantuan Beras Mulai Masuk ke Rekening KPM
Tak hanya itu, KPM juga tidak akan menerima bansos untuk periode selanjutnya. Bansos untuk yang bersangkutan bakal dialihkmembutuhkan.vma lain yang membutuhkan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022