Logo JawaPos
Author avatar - Image
17 Maret 2026, 16.14 WIB

Bantah Membuang, Denada dan Emilia Contessa Sangat Membanggakan Ressa

Denada Tambunan ( Instagram @denadaindonesia) - Image

Denada Tambunan ( Instagram @denadaindonesia)

JawaPos.com - Penyanyi Denada membantah bahwa dirinya membuang anaknya, Ressa Rizky Rosano, dengan menyerahkannya untuk diasuh oleh salah satu keluarganya sejak bayi.

Denada mengaku saat itu terguncang secara psikologis tidak siap untuk memiliki anak di tengah kariernya di dunia hiburan yang sedang menanjak. Denada membawanya ke Banyuwangi, Jawa Timur, sebagai bentuk kasih sayangnya kepada Ressa supaya dia diasuh oleh keluarga lengkap.

"Ressa itu bukan kesalahan, Ressa itu tidak dibuang. Aku tidak pernah membuang dia. Aku jaga dia, aku pertahankan dia, dan aku lahirkan dia," kata Denada di kanal YouTube Feni Rose Official.

Denada mengaku melihat sekaligus mengamati setiap perkembangan Ressa dari kejauhan. Denada dan mendiang ibunya, Emilia Contessa, justru sering membicarakan Ressa.

"Dia (Ressa) sempurna kak. Aku ingat sama ibu, kita sering membangga-banggakan dia. Betapa gantengnya Ressa dari kecil, tubuhnya tinggi, pas mulai dewasa mama suka banggain dia punya jiwa yang berani, bisa diandalkan," kata Denada.

Denada mengaku diam-diam terus memantau setiap perkembangan Ressa sejak dia kecil hingga saat Ressa memasuki usia dewasa.

"Aku lihat dia dari jauh, dia pasti nggak tahu. Aku memang nggak bisa hadir di semua momen hidupnya, tapi aku lakukan apa yang aku mampu," ujar Denada.

Sampai Ressa memasuki usia dewasa, Denada tidak pernah memberi tahu putranya bahwa dia adalah ibu kandungnya. Hal itu menjadi penyesalan tersendiri bagi Denada kenapa tidak memberi tahu Ressa sejak dulu. 

"Aku harusnya lakukan lebih, dan itu kesalahanku," kata Denada.

Penyanyi Denada baru secara terbuka mengakui bahwa dirinya adalah ibu kandung dari Ressa beberapa waktu lalu melalui sebuah video diunggah di akun Instagram pribadinya.

Pengakuan tersebut dilakukan Denada setelah adanya gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) penelantaran anak dilakukan Ressa terhadap sang ibunda ke Pengadilan Negeri Banyuwangi Jawa Timur.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore