Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Oktober 2026 | 23.44 WIB

Banyak yang Belum Tahu, Segini Biaya Titipan Tabungan Emas di Pegadaian per Tahunnya

Ilustrasi emas batangan. (Istimewa). - Image

Ilustrasi emas batangan. (Istimewa).

JawaPos.com - Investasi emas secara digital menawarkan aksesibilitas dan pengelolaan aset yang mudah sehingga tidak perlu repot memikirkan tempat penyimpanan fisik berisiko tinggi.

Salah satu lembaga resmi yang menyediakan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan tersebut adalah Pegadaian dengan menghadirkan aplikasi Tring! by Pegadaian.

Namun, sebagai pemilik akun, tentu ada kewajiban administrasi tahunan yang wajib dipahami sejak awal pendaftaran rekening emas.

Pertanyaan mengenai berapa biaya penitipan tabungan emas per tahun di Pegadaian sering kali muncul sebagai bahan pertimbangan dalam mengalkulasi potensi keuntungan bersih.

Dilansir dari website resmi Pegadaian, secara umum, nominal yang dibebankan sebenarnya relatif terjangkau. Pengenaan tarif ini memiliki fungsi krusial dalam menjaga kelangsungan perlindungan nilai aset.

Untuk memahami mekanisme biayanya lebih lanjut, jangan lewatkan penjelasan selengkapnya di artikel ini.

Berapa Biaya Penitipan Tabungan Emas per Tahun di Pegadaian?
Istilah biaya penitipan tabungan emas per tahun di Pegadaian yang sering dikenal oleh masyarakat sebetulnya merujuk pada biaya pengelolaan rekening tahunan.

Dalam hal ini, besarannya adalah Rp30.000 per tahun. Pegadaian menetapkan pengenaan biaya tersebut bukan tanpa alasan, melainkan terdapat landasan operasional yang logis.

Meskipun transaksi pembelian dilakukan secara digital dengan nominal, mulai dari Rp10 ribuan, lembaga terkait tetap harus menjamin ketersediaan emas fisik asli bersertifikat resmi yang setara dengan akumulasi saldo digital tersebut.

Nantinya, emas akan disimpan di dalam brankas khusus dengan sistem proteksi berlapis guna meminimalisasi segala bentuk risiko eksternal.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore