Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Juni 2022 | 02.35 WIB

Kementerian BUMN Akan Merger Damri-PPD dan PFN-Telkom

Ilustrasi armada Damri, untuk memudahkan akses ke Bandara Kertajati, PT Damri membuka empat rute perdana menuju bandara ini - Image

Ilustrasi armada Damri, untuk memudahkan akses ke Bandara Kertajati, PT Damri membuka empat rute perdana menuju bandara ini

JawaPos.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana melakukan merger pada beberapa perusahaan plat merah transportasi. Salah satunya adalah Perum Damri dan Perusahaan Umum Pengangkut Penumpang Djakarta (Perum PPD).

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menuturkan, rencananya penggabungan itu akan dilakukan pada tahun ini. Salah satu alasan merger karena fungsinya yang sama.

"Merger Damri dengan PPD ini karena fungsinya sama dan dua-duanya terdampak Covid-19," jelasnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6).

Faktor lain adalah agar memperkuat kondisi perusahaan, serta lebih fokus meningkatkan kinerja. Pasalnya, kedua perusahaan terkena imbas akibat terjadinya pandemi.

"Maka akan lebih baik kita gabungkan supaya bisa menjangkau jaringan lebih lebar," imbuhnya.

Perusahaan lain yang akan di merger adalah PFN (Produksi Film Negara). Ia memaparkan, nantinya PFN akan diambil alih oleh PT Telkom Indonesia.

"Ada rencana Telkom ambil alih PFN. Sedang kita kaji dan kita lihat ekosistemnya," kata pria yang akrab disapa Tiko.

Faktor yang mempengaruhi terjadinya merger adalah PFN yang akan kesulitan untuk berdikari dalam hal perfilman. Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk memberdayakan PFN dalam ekosistem Telkom.

"Perfilman PFN untuk berdiri sendiri sangat sulit dan akan kami gabungkan ke Telkom untuk produksi film yang nantinya akan ditayangkan di platform Telkom melalui Maxstream dan Indihome," tandas dia.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore