
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara soal aksi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang meminta agar PMK Nomor 81 Tahun 2025 dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto
JawaPos.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara soal aksi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang meminta agar PMK Nomor 81 Tahun 2025 dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto.
Merespons hal itu, Purbaya memastikan pada tahap 2, pemerintah hanya mengucurkan dana desa mencapai Rp 7 triliun. Pasalnya, kata dia, sebagian anggaran itu ditahan untuk pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
"Enggak, yang (Dana Desa) tahap 2 kan yang diluncurkan itu yang sekitar Rp 7 triliun ya, tapi ada sebagian ditahan untuk pembiayaan koperasi merah putih," kata Purbaya dalam konferensi pers di Press Room Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/12).
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa tidak ada perubahan kebijakan Dana Desa pada tahun ini. Terkait demo yang dilakukan para kades se-Indonesia, ia hanya mempersilahkan aja karena memang kebijakan pemerintah sudah final dan tidak berubah.
"Jadi kita enggak berubah policy setelah demo itu. Jadi biar aja mereka demo, tapi kebijakan sudah seperti itu," tukasnya.
Sebelumnya, ribuan kepala desa bersama perangkat desa dari berbagai daerah turun ke jalan di Jakarta, Senin (8/12). Aksi yang digelar di kawasan Monas dan depan Istana Negara ini dipimpin oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Surat edaran resmi DPP Apdesi yang beredar di media sosial menyebutkan, aksi damai ini diikuti sekitar 50 ribu orang. Mereka terdiri dari kades, BPD, perangkat desa, RT/RW, PKK, hingga petugas Posyandu.
Ribuan massa yang tersebut datang dari 37 provinsi menggunakan 880 bus dan 600 kendaraan kecil. Apdesi menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan bentuk kegelisahan desa atas kebijakan pemerintah pusat.
Dalam aksi tersebut, para kepala desa tersebut mendesak Presiden mencabut PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang dinilai merugikan desa karena pencairan Dana Desa Tahap II tidak dilakukan.
Menolak PMK Nomor 49 Tahun 2025 terkait pinjaman Koperasi Desa Merah Putih yang menjadikan Dana Desa sebagai jaminan dengan sistem pemotongan langsung.
Selain itu, meminta Presiden tidak menerbitkan aturan baru yang mencabut kewenangan desa dalam mengelola keuangan melalui Musyawarah Desa.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
