
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara soal aksi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang meminta agar PMK Nomor 81 Tahun 2025 dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto
JawaPos.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara soal aksi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang meminta agar PMK Nomor 81 Tahun 2025 dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto.
Merespons hal itu, Purbaya memastikan pada tahap 2, pemerintah hanya mengucurkan dana desa mencapai Rp 7 triliun. Pasalnya, kata dia, sebagian anggaran itu ditahan untuk pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
"Enggak, yang (Dana Desa) tahap 2 kan yang diluncurkan itu yang sekitar Rp 7 triliun ya, tapi ada sebagian ditahan untuk pembiayaan koperasi merah putih," kata Purbaya dalam konferensi pers di Press Room Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/12).
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa tidak ada perubahan kebijakan Dana Desa pada tahun ini. Terkait demo yang dilakukan para kades se-Indonesia, ia hanya mempersilahkan aja karena memang kebijakan pemerintah sudah final dan tidak berubah.
"Jadi kita enggak berubah policy setelah demo itu. Jadi biar aja mereka demo, tapi kebijakan sudah seperti itu," tukasnya.
Sebelumnya, ribuan kepala desa bersama perangkat desa dari berbagai daerah turun ke jalan di Jakarta, Senin (8/12). Aksi yang digelar di kawasan Monas dan depan Istana Negara ini dipimpin oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Surat edaran resmi DPP Apdesi yang beredar di media sosial menyebutkan, aksi damai ini diikuti sekitar 50 ribu orang. Mereka terdiri dari kades, BPD, perangkat desa, RT/RW, PKK, hingga petugas Posyandu.
Ribuan massa yang tersebut datang dari 37 provinsi menggunakan 880 bus dan 600 kendaraan kecil. Apdesi menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan bentuk kegelisahan desa atas kebijakan pemerintah pusat.
Dalam aksi tersebut, para kepala desa tersebut mendesak Presiden mencabut PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang dinilai merugikan desa karena pencairan Dana Desa Tahap II tidak dilakukan.
Menolak PMK Nomor 49 Tahun 2025 terkait pinjaman Koperasi Desa Merah Putih yang menjadikan Dana Desa sebagai jaminan dengan sistem pemotongan langsung.
Selain itu, meminta Presiden tidak menerbitkan aturan baru yang mencabut kewenangan desa dalam mengelola keuangan melalui Musyawarah Desa.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
