
Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (21/10/2024). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Marketplace Bukalapak mengumumkan rencana penutupan secara bertahap layanan penjualan produk fisik mulai 9 Februari 2025. Selanjutnya, emiten dengan kode BUKA ini akan fokus untuk menjual produk virtual melalui aplikasi yang dimilikinya.
Merespons kabar itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna memastikan bahwa pengumuman penutupan yang disampaikan Bukalapak bukan berarti penutupan layanan secara keseluruhan.
Melainkan, kata dia, Bukalapak hanya akan menutup penjualan produk fisik saja. Hal ini diketahui setelah BEI melakukan hearing dan dengar pendapat bersama manajemen BUKA.
“Jadi bukan e-commerce dalam bentuk konteks bisnisnya semua ditutup, enggak. Nanti akan ada produk yang akan ditutup di e-commerce itu. Karena e-commerce itu kan menjual produk fisik dan non-fisik,” kata Nyoman kepada wartawan, Kamis (9/1).
“Yang fisik itu yang akan ditutup. Tapi e-commercenya tetap jalan. E-commercenya benar memberikan kontribusi more than 50% dan e-commercenya masih akan berjalan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Nyoman juga menyebut bahwa yang dilakukan emiten BUKA merupakan salah satu bentuk efisiensi perusahaan. Di mana perseroan sedang memfokuskan diri terhadap suatu hal yang memberikan profit lebih tinggi.
“Pada intinya yang mereka lakukan itu adalah upaya untuk melakukan efisiensi. Dia melihat yang mana yang memberikan profitability lebib tinggi atau revenue yang lebih tinggi. e-commerce itu kelihatan bahwa yang non-fisik itu lebih tinggi. Makanya dia fokus ke itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bukalapak mengumumkan bakal bertransformasi dan menutup layanan marketplace di awal tahun 2025. Gantinya, mereka akan fokus untuk meningkatkan penjualan pada produk virtual, seperti token listrik hingga pulsa.
"Kami ingin menginformasikan bahwa Bukalapak akan menjalani transformasi dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada Produk Virtual. Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan Produk Fisik di Marketplace Bukalapak," bunyi pengumuman Bukalapak dalam laman resmi, dikutip JawaPos.com, Rabu (8/1).
Pihaknya membeberkan, sejumlah produk virtual yang akan dijual dalam platform Bukalapak terdiri dari pulsa prabayar, paket data, token listrik, listrik pascabayar, Prakerja.
Kemudian, Bukasend, Angsuran kredit, BPJS Kesehatan, Air PDAM, Telkom, Pulsa pascabayar, TV kabel & internet, pajak PBB, penerimaan negara, voucher streaming.
Lalu, bayar denda tilang, bayar PPh final, bayar PPN, bayar PPh 21, bayar Surat Berharga Negara (SBN), bayar bea, BPJS Ketenagakerjaan, BMoney, dan voucher digital emas.
