Logo JawaPos
Author avatar - Image
16 Januari 2025, 21.55 WIB

Polrestabes Dalami Motif Kasus Kebakaran di Kantor Disdik Makassar

Kantor Dinas Pendidikan Makassar hangus terbakar, Sabtu (11/1). (Arnas Padda/Antara) - Image

Kantor Dinas Pendidikan Makassar hangus terbakar, Sabtu (11/1). (Arnas Padda/Antara)

JawaPos.com–Jajaran Kepolisian Resort Kota Besar Makassar masih melakukan pendalaman terkait motif kasus kebakaran Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Makassar yang terjadi pada Sabtu (11/1) dini hari. Kebakaran itu terjadi di Jalan Anggrek, Makassar, Sulawesi Selatan.  

”Saat ini masih menunggu (hasil) dari Labfor. Tadi malam baru selesai cek olah TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kapolrestabes Makassar Kombespol Arya Perdana seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, pihaknya belum bisa menarik kesimpulan apakah dalam kasus ini ada dugaan kesengajaan dibakar atau murni terbakar. Sebab, belum ada hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor).

”Jadi, dari pemeriksaan Labfor belum keluar. Tadi malam pemeriksaannya belum selesai, hasilnya Insya Allah menunggu. Kalau sudah ada hasilnya, entah itu dibakar atau terbakar, atau aliran listrik, itu kan semua dari Labfor. Kalau sudah ada itu, nanti kita sampaikan,” tutur Arya Perdana.

Kapolres juga mengatakan, untuk pemeriksaan saksi-saksi sejauh ini sudah ada tujuh orang yang diperiksa. Termasuk pegawai maupun orang-orang sekitar yang melihat saat kejadian itu.

”Ada tujuh, tentu staf yang berada di situ, warga lain yang melihat, itu kita periksa juga,” ujar Arya Perdana, mantan Wakil Kepala Polres Depok itu.

Saat ditanyakan dalam proses olah TKP oleh tim Labfor tersebut ada ditemukan bukti-bukti berkaitan penyelidikan kasus kebakaran itu, mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ini mengatakan, ada sisa dokumen terbakar disita.

”Dokumen yang terbakar. Kalau ada barang terbakar, kita dari Labfor akan kelihatan terbakarnya karena apa, sama berapa lama terbakarnya. Itu (ditemukan) di ruang keuangan, dokumen saja,” terang Arya Perdana.

Mengenai sampai kapan proses investasi ini berlangsung dan kapan polisi dapat mengungkap motif dalam kasus kebakaran itu, Arya bilang, penyidik masih menunggu hasil dari Labfor untuk pembuktiannya.

”Kita kan tunggu Labfor. Jadi, kita melakukan investigasi itu melalui kegiatan yang ilmiah. Kalau itu sudah ada, baru kita tentukan. Kalau di target berapa lama, kita masih tunggu,” papar Arya Perdana.

Sejauh penanganan kasus ini apakah ada saksi mantan pejabat Dispendik Makassar diperiksa penyidik serta ada indikasi dugaan korupsi dengan mencoba menghilangkan barang bukti membakar kantor itu, dia menegaskan, belum ada. 

Kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu (11/1) dini hari. Api diduga berasal dari ruangan keuangan selanjutnya dengan cepat api membesar karena  banyak barang mudah terbakar. Puluhan armada pemadam kebakaran (Damkar) diturunkan untuk memadamkan api, namun seluruh bangunan ludes terbakar.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore