
Pengemudi dan penumpang mobil yang tewaskan satu keluarga di Pekanbaru saat diinterogasi aparat kepolisian. (Annisa Firdausi/Antara)
JawaPos.com–Pengemudi mobil menabrak pengendara motor yang ditumpangi tiga orang terdiri dari ayah, ibu, dan anak, hingga tewas di Jalan Hang Tuah, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dalam pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengungkapkan, pengemudi mobil adalah seorang pria yang ditemani seorang perempuan. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi sabu-sabu usai merayakan pesta tahun baru.
”Keduanya telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasar keterangan sementara, sebelum kejadian mereka sempat mengunjungi tempat hiburan malam,” kata Kompol Alvin seperti dilansir dari Antara.
Dijelaskan Kompol Alvin, mobil ini awalnya bergerak dari arah kulim menuju ke kota pada Rabu (1/1) pagi. Dalam kecepatan tinggi, tiba-tiba mobil melebar ke kanan sehingga menabrak motor. Kecelakaan tersebut memakan dua korban di tempat yakni ibu dan anak. Sementara suaminya dalam kondisi kritis dan sempat dilarikan ke rumah sakit hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Mobil penabrak berwarna putih tersebut dalam kondisi terguling dan rusak di bagian depan. Sedangkan motor kondisinya hancur lebur.
Mobil putih itu terlihat bernomor polisi area Jawa Barat. Seorang pria bersama rekan perempuannya terlihat di lokasi dalam kondisi baik dan tidak mengalami luka.
Kepala Satuan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Resor Kota Pekanbaru AKP Bagus Faria menjelaskan, pengemudi mobil yang menabrak motor yang ditumpangi tiga orang di Kota Pekanbaru, sebelumnya mengonsumsi sabu-sabu.
”Mereka mengaku sempat menggunakan sabu sebelum perjalanan menuju Pekanbaru. Mereka menggunakan sabu-sabu di Palembang, lalu singgah di tempat hiburan malam di Pekanbaru sebelum kecelakaan terjadi,” kata AKP Bagus.
Selain itu, diduga salah satu pria di dalam mobil tersebut pernah terlibat dalam peredaran sabu-sabu di Palembang. Namun hal ini masih perlu pendalaman, termasuk mencari alat bukti lain untuk membuktikan keterlibatannya.
Saat penggeledahan di mobil dan hotel tempat mereka menginap, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Investigasi terhadap asal narkoba dan kunjungan mereka ke THM di Pekanbaru masih dilakukan, mengingat mereka bukan warga lokal.
Mobil yang dikendarai Antoni Romansyah, 44, melaju kencang dari arah Kulim menuju Kota Pekanbaru sebelum melebar ke kanan dan menabrak dua motor. Insiden itu mengakibatkan tiga korban tewas. Yakni pasangan suami-istri Anton Sujarwo, 38; dan Afrianti, 42; serta anak mereka, AAA, 10.
Pengemudi mobil kini menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara berdasar pasal 310 ayat 4 dan pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sementara itu, keluarga korban kecelakaan terdiri dari ayah, ibu dan anak di Jalan Hang Tuah, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, meminta pelaku dihukum berat.
”Kami sekeluarga berharap pelaku dihukum seadil-adilnya,” kata salah satu kerabat korban, Rosnan, di Pekanbaru, Rabu (1/1).
Isak tangis pecah saat jenazah dibawa ke tempat peristirahatan terakhir. Rosnan yang berada di Pelalawan saat kejadian, mengaku terkejut menerima kabar duka tersebut pada Rabu (1/1).
