Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 Maret 2019 | 16.59 WIB

Kementan Musnahkan Benih Ilegal, Gagalkan Penyelundupan Orang Utan

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Ali Jamil saat menyita benih impor ilegal, kemarin. - Image

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Ali Jamil saat menyita benih impor ilegal, kemarin.

JawaPos.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian menggelar pemusnahan komoditas pertanian impor ilegal yang masuk melalui jalur udara. Pemusnahan ini digelar karena komoditas itu tidak memiliki kelayakan masuk wilayah Indonesia.


Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Ali Jamil menjelaskan, komoditas ini tidak layak karena tidak dilengkapi persyaratan administrasi berupa sertifikat kesehatan karantina dari negara asal. Ini sebagaimana undang-undang no 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.


"Yang kami musnahkan antara lain benih sayuran, bibit pisang, bibit lada, bibit jahe dan bermacam-macam sayuran dengan berat keseluruhan 78,015 Kg, 595 batang dan 162 kemasan dari produk hasil tanaman," kata Ali di Instalasi Karantina Balai Besar Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu (24/3).


Sementara komoditas produk hewan yang juga dimusnahkan diantaranya adalah daging, telur, sosis dan produk olahan lainnya dengan berat 182,22 kilogram dan telur sebanyak 24 butir.


Jamil mengatakan bahwa komoditas pertanian yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan di terminal bandara Soekarno Hatta, sekaligus hasil pengujian di laboratorium karantina pertanian.


"Langkah ini perlu dilakukan sebagai strategi dalam melakukan pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait di bandara Soekarno Hatta," katanya.


Menurut Jamil, sistem perkarantinaan di era saat ini mutlak dilakukan untuk menjaga kelestarian sumberdaya alam hayati Indonesia agar selalu lestari dan terhindar dari masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK). Termasuk Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).


Kepala Karantina Pertanian Soekarno Hatta, Imam Djajadi, menjelaskan seluruh komoditas yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari 50 tangkapan di terminal kedatangan internasional.


Untuk itu, Imam menghimbau kesadaran dan peran serta masyarakat, khususnya yang baru pulang dari luar negeri bisa lebih optimal ketika membawa barang komoditas pertanian baik produk hewan maupun produk tumbuhan.


"Paling tidak, masyarakat bisa memastikan bahwa barang-barang yang dibawa itu sehat dan selalu dilaporkan kepada petugas karantina di bandara Soekarno Hatta. ini perlu dilakukan supaya ketahanan pangan Indonesia tetap berdaulat," katanya.


Adapun dalam pemusnahan ini turut dihadiri jajaran instansti terkait yang tergabung dalam Komunitas Bandara Soekarno Hatta (Kombata), Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten serta para pemilik barang.


"Saya instruksikan kepada seluruh jajaran karantina pertanian untuk dapat melakukan pengawasan terhadap pemasukan komoditas dari luar negeri yang masuk ke Indonesia," katanya.


Gagalkan Penyelundupan Anak Orang Utan di Bali


Di tempat lain, di Bandara International I Gusti Ngurah Rai, Petugas Karantina Kementerian Pertanian Wilayah Kerja Bandar Udara setempat berhasil mencegah penyelundupan anak Orang Utan oleh turis asal Rusia berinisial ZA, Sabtu (23/3).


Kepala Balai Karantina Kelas I Denpasar, Drh. I Putu Terunanegara menjelaskan penyelundupan ZA tergolong rapih sekaligus sadis karena anak orang utan tersebut sudah dibius sebelum dimasukan kedalam keranjang kecil.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore