
Sekretaris Utama BNPB Rustian didampingi Wakil Bupati Padang Pariaman meninjau titik yang terdampak banjir di Nagari Kampung Galapung Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis. (BNPB)
JawaPos.com - Bencana banjir, longsor, dan angin kencang yang terjadi di Sumatera Barat (Sumbar) berdampak luas. Sejak Selasa (25/11) Pemerintah Provinsi Sumbar menetapkan status tanggap darurat bencana alam. Status tersebut berlaku sampai 8 Desember 2025.
Status itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 360-761-2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Kencang. Keputusan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar Arry Yuswandi.
”Dengan adanya 13 kabupaten dan kota di Sumbar yang terdampak, kondisi ini menjadi dasar kuat bagi pemprov untuk menetapkan status tanggap darurat bencana di tingkat provinsi,” terang Arry sebagaimana dikutip dari pemberitaan Padang Ekspres (Jawa Pos Group).
Dengan status tanggap darurat bencana, Pemerintah Pusat bisa ikut turun tangan membantu penanggulangan bencana di Sumbar. Setidaknya selama 2 minggu atau sepanjang tanggap darurat bencana itu masih berlangsung. Khususnya beberapa daerah yang terdampak paling signifikan.
Yakni Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Pesisir Selatan, serta Kota Bukittinggi. Menurut Arry, status tanggap darurat ditetapkan untuk mempercepat dan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, utamanya dalam urusan mobilisasi logistik, alat berat, dan sumber daya manusia.
”Status ini juga menjadi dasar pengusulan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB, sehingga penanganan dapat dilakukan tanpa hambatan administratif,” imbuhnya.
Pemprov Sumbar pun telah membuat skala prioritas selama masa tanggap darurat berlangsung. Yakni melakukan kaji cepat situasi dan kebutuhan darurat, aktivasi sistem komando penanganan darurat dan rencana operasi, evakuasi warga terancam, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Selain itu, perlindungan kelompok rentan, pengendalian sumber ancaman bencana, serta penyiapan dan distribusi bantuan logistik juga menjadi prioritas Pemprov Sumbar. Dia memastikan, seluruh proses penanganan bencana di Sumbar selama masa tanggap darurat dilaksanakan dengan cepat.
”Kami harus memastikan seluruh proses penanganan berjalan cepat dan tepat. Sinergi BPBD, Dinas Sosial, BMCKTR, TNI dan Polri, serta pemerintah kabupaten dan kota menjadi kunci di lapangan,” ujarnya.
