Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Februari 2024 | 02.30 WIB

Anggota KPPS di Maospati Magetan Meninggal Dunia Setelah Menjalankan Tugasnya Selama 3 Hari Berturut-turut, Begini Kronologinya

Ketua KPU Magetan Fahrudin (AJI PUTRA/RADAR MAGETAN) - Image

Ketua KPU Magetan Fahrudin (AJI PUTRA/RADAR MAGETAN)

 
JawaPos.com - Kabar duka datang dari seorang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bernama Rita Setyaningsih.
 
Perempuan berusia 41 tahun yang merupakan warga Kelurahan/Kecamatan Maospati, Magetan tersebut menghembuskan nafas terakhirnya setelah menjalankan tugasnya selama tiga hari berturut-turut.
 
Saat terakhir kali mengikuti rapat pada Minggu (11/2), Rita diketahui sempat mengeluhkan tubuhnya yang merasa tidak enak badan usai mengikuti rapat sekitar pukul 21.00 WIB.
 
Tak lama, Rita dibawa ke UGD RSAU Efram Husada untuk mendapatkan perawatan medis, namun sayangnya takdir berkata lain. Rita dinyatakan meninggal dunia pada Senin (12/2) pukul 04.00 WIB.
 
 
Dilansir dari Radar Madiun (Jawa Pos Group), Selasa (13/2), Rita sempat mengikuti serangkaian kegiatan persiapan pemungutan suara tiga hari sebelumnya.
 
"Yang bersangkutan anggota KPPS di TPS 014 Kelurahan Maospati," ungkap Lurah Maospati Indra Ariesta Ardy.
 
Indra kemudian menceritakan kronologi meninggalnya perempuan yang tercatat aktif sebagai PNS berpangkat Pengatur Tingkat I (II/d) tersebut.
 
Rita sendiri juga merupakan seorang Ibu dengan tiga orang anak. Saat itu Rita sedang sibuk menyiapkan pencoblosan sejak Jumat (9/2) atau sehari sebelum masa kampanye berakhir.
 
Dari siang hingga sore, Rita menulis dan memilah 285 lembar form C Pemberitahuan kepada warga yang tercatat sebagai pemilih di TPS 014.
 
Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan pada keesokan harinya. Pada Sabtu (10/2), Rita mengantar undangan ke warga DPT TPS 014 di sekitar Jalan Pandan dan Jalan Merbabu.
 
Minggu (11/2) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB Rita menghadiri simulasi Sirekap dari PPS Maospati. Kesibukan Rita tersebut berlanjut hingga malam.
 
 
Sekitar pukul 19.30 WIB, mengembalikan form C Pemberitahuan yang tidak terdistribusikan di sekretariat KPPS bersama anggota lainnya dan linmas.
 
Kemudian dilanjut dengan rapat serta penandatanganan surat pertanggungjawaban dan aktivitas Rita pun mulai semakin padat.
 
Sekitar pukul 21.00 WIB Rita mulai mengeluhkan pusing, tangan sebelah kanan kaku, serta tangan sebelah kiri lemas.
 
"Menurut keterangan saksi, bicaranya menjadi tidak jelas lalu tiba-tiba tidak sadarkan diri. Kemudian dibawa ke UGD RSAU Efram Husada," terang Indra.
 
"Pukul 04.00, saudari Rita dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit," tambahnya.
 
Secara terpisah, KPU Magetan Fahrudin menyatakan turut berdukacita atas meninggalnya Rita. Pihaknya kemudian akan melakukan penggantian mengingat pelaksanaan pemungutan suara hanya menyisakan satu hari terakhir.
 
"Akan ada penggantian antarwaktu (PAW) untuk menggantikan tugas almarhumah," ucapnya.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore