
Dokumen unjuk rasa rusuh di kampus IAIN Madura. Abd Aziz/Antara
JawaPos.com–Tim Reskrim Polres Pamekasan, Jawa Timur, menetapkan tiga pelaku perusakan fasilitas kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura masuk daftar pencarian orang (DPO). Tiga orang itu bersama lima orang lainnya yang sudah ditangkap buntut dari unjuk rasa yang rusuh pada 30 Juli.
”Ketiga orang yang masuk DPO ini, semuanya merupakan mahasiswa IAIN Madura,” kata Kasubbaghumas Polres Pamekesan AKP Nining Dyah seperti dilansir dari Antara di Pamekasan.
Nining tidak bersedia menyebutkan secara terinci identitas ketiga orang mahasiswa IAIN Madura yang kini masuk DPO tersebut dengan dalih untuk kepentingan penyidikan. ”Yang jelas ketiganya merupakan mahasiswa. Mereka terlibat langsung dalam unjuk rasa rusuh kala itu,” ujar Nining Dyah.
Menurut dia, tiga orang mahasiswa yang masuk DPO itu, berdasar hasil pengembangan penyidikan tim Reskrim Polres Pamekasan, pada lima tersangka lain yang telah ditangkap lebih dahulu. ”Saat ini, kami masih berupaya mencari mereka untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Nining.
Sementara itu, untuk tersangka lain yang telah ditangkap tim Reskrim Polres Pamekasan dijerat dengan pasal berlapis. Yakni pasal 170 dan pasal 406 KUHP.
Nining Dyah menjelaskan, ancaman pasal 170 tersebut tentang pengeroyokan, sedangkan pasal 406 tentang perusakan. Satu tersangka dijerat dengan lima pasal, yakni Presiden Mahasiswa (Presma) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura berinial SB
”SB ini dijerat dengan pasal 160, 170 ayat (1), pasal 187 ayat (1) ke (1) dan pasal 406 ayat (1) KUHP jo pasal 55 KUHP. Yang bersangkutan merupakan penggagas, penggerak sekaligus koordinator lapangan unjuk rasa rusuh di kampus IAIN Madura yang terjadi pada 30 Juli tersebut,” ungkap Nining.
SB sempat menghilang selama sembilan hari, sebelum menyerahkan diri ke Mapolres Pamekasan pada 7 Agustus atas bantuan salah seorang anggota DPRD Pamekasan.
Kasus unjuk rasa rusuh yang digerakkan Presma IAIN Madura itu, menuntut penurunan UKT 50 persen dari 30 persen yang ditetapkan pihak kampus. Awalnya unjuk rasa berlangsung damai, namun dalam perkembangannya berubah menjadi rusuh. Sejumlah fasilitas kampus dirusak, seperti kaca aula dan pos pengamanan dibakar pengunjuk rasa.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
