
Ilustrasi
JawaPos.com - Pelaku penganiayaan yang terjadi di Hotel Kapuas Dharma Pontianak, HR alias Har menyerahkan diri. Remaja yang 28 Desember nanti genap 18 tahun itu diserahkan kepada Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak di kediaman keluarganya di Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (27/9) pukul 10.20.
“Dalam penyelidikan, anggota Jatanras mendapat informasi dari pihak keluarga bahwa pelaku akan diserahkan. Selanjutnya saya perintahkan anggota untuk menindaklanjuti hal tersebut dan bergerak menuju lokasi penyerahan pelaku,” kata Kompol Muhammad Husni Ramli, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Rabu (27/9) siang.
Saat ini, Har masih diperiksa penyidik. Bersamanya, sebilah pisau turut disita sebagai barang bukti yang digunakan untuk menikam Dian dan Restu. “Kita persangkakan pelaku dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayan. Dia terancam hukuman penjara diatas lima tahun,” tegas Husni.
Ia menerangkan, penikaman yang terjadi terhadap wanita 18 tahun dan pria 25 tahun itu berawal dari kedua korban bersama sejumlah temannya, yakni Maila, Wais dan Tomi termasuk Har berada di kamar 2416, Hotel Kapuas Dharma, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Selatan, sejak Selasa dinihari.
Dalam kamar tersebut, berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa, kata Husni, mereka hanya kumpul dan berbincang-bincang. Tepat pukul 07.00, karena lapar, Wais dan Tomi keluar kamar untuk mencari makan. Dalam kamar itu hanya tinggal kedua korban yang merupakan warga Jalan Merapi warga Jalan Tanjung Raya I, Kelurahan Tambelan Sampit, Pontianak Timur itu bersama Maila dan Har.
“Tiba-tiba, Har ini menggoda korban Diah. Melihat Diah digoda oleh Har, korban Restu marah dan terjadilah sindir menyindir. Bahkan cekcok antara Restu dan Har,” cerita Husni.
Har rupanya berbekal pisau. Karena emosinya memuncak, dia langsung menyerang dan menikam di sekujur tubuh Restu. Diah yang ketakutan melihat penikaman itu, langsung keluar dari dalam kamar. Har ternyata tak tinggal diam. Dia mengejar Diah. Tepat di lorong kamar, Har langsung menikam Diah.
“Usai menikam kedua korban, tersangka melarikan diri dan membuang pisau tersebut di lorong kamar. Sedangkan korban langsung dibawa saksi ke rumah sakit,” terang Husni.
Hasil penanganan medis di RS Anton Soedjarwo Polda Kalbar, akibat penikaman itu korban Restu mengalami luka robek di bagian dada, perut serta jari tangan sebelah kiri. Sedangkan korban Diah mengalami luka pada pundak sebelah kanan. Setelah adanya penikaman ini, Suriatin ibunya Restu membuat laporan ke Polresta Pontianak.
“Dalam kasus ini, Suriatin, Maila dan Wais kita jadikan saksi. Berdasarkan keterangan mereka, identitas pelaku kita ketahui. Saat proses pengejaran, kita dapat informasi keluarga akan serahkan pelaku,” pungkasnya.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
