
Ilustrasi
JawaPos.com - Warung penjual tuak di Simpang Angrek, Kepenghuluan Pematang Botam, Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau diwarnai kegaduhan pada Jumat malam (14/7).
Seorang peminum tuak terlibat perkelahian dengan konsumen lainnya di warung tersebut. Alasannya, pelaku yang berinisial Ra tidak terima permintaannya tidak dihiraukan oleh Maya dan dua temannya, perempuan yang sedang menemani Limbo Bangun Rambe (28).
Akibatnya, Ra memukul Limbo Bangun Rambe yang merupakan warga Kepenghuluan Melayu Besar, Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) dengan gelas kaca. Akibatnya korban mengalami luka berat di kepalanya.
Dilansir dari Riau Pos (Jawa Pos Group), kejadian itu bermula dari Limbo datang bersama temannya Hasanudin Siregar ke warung tuak. Di sana dia memesan satu teko tuak.
Lantas pesanannya itu disiapkan oleh pekerja warung, Fika. Di sela asyik minum tuak, Limbo menelepon seseorang bernama Maya agar bisa datang ke warung menemaninya minum-minum. Beberapa saat kemudian, Maya muncul dan langsung duduk di samping Limbo.
Tak lama, Ra yang juga berada di warung itu ikut memanggil Maya agar bisa menemaninya. Ketika itu Ra bersama tiga temannya sedang minum tuak juga. Tapi ajakan itu tidak dihiraukan Maya. Perempuan itu tetap memilih menemani Limbo.
Penolakan ini yang memicu terjadinya penganiayaan, pelaku diduga tersinggung. Teman Ra mendatangi Limbo dan bertanya tentang asal korban, saat berbincang itulah pelaku memukul kepala korban dari belakang mengunakan gelas kaca.
Humas Polres Rohil Aiptu Sugiono, Sabtu (15/7) membenarkan adanya kejadian tersebut. Kini aparat polsek Rimba Melintang telah menerima laporan dari korban. Selanjutnya pelaku masih dalam pencarian. "Akibat kejadian itu kepala korban mengalami luka robek," ujar Sugiono. (fad/iil/JPG)

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
