Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Mei 2017 | 13.08 WIB

Didatangi FPI, Tempat Hiburan Sedang Putar Musik Keras

Ilustrasi pengunjung di tempat hiburan - Image

Ilustrasi pengunjung di tempat hiburan

JawaPos.com - Kendati Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah mengeluarkan surat imbauan nomor 003.2/DPMPTSP/386/2017 yang menyerukan agar tempat hiburan malam tidak beroperasi.


Namun imbauan itu sepertinya tidak diindahkan oleh sejumlah pengusaha tempat hiburan malam. Buktinya ketika Front Pembela Islam (FPI) Pekanbaru melakukan penyisiran didapatkan ada pengunjung yang sedang menikmati dentuman musik dan minuma alkohol.


Hal itu ditemukan di  Pujasera Angkasa Beer Food Court Jalan Lili, Kecamatan Payung Sekaki. Sehingga massa FPI meminta pemilik untuk menutup tempat usahanya sambil memberikan surat himbauan Walikota Pekanbaru, surat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau dan surat FPI.


Usai dari lokasi tersebut FPI bergerak ke Pujasera Sedap Malam dan New Hollywood Bilyard Karaoke yang berada di Jalan Kuantan dan terakhir menyambangi Pujasera 88 Jalan Hasanuddin.


Ketua DPW FPI Kota Pekanbaru Husnie Thamrin mengatakan, aksi itu untuk  menindaklanjuti imbauan Walikota Pekanbaru dan MUI Provinsi Riau agar tempat hiburan tutup sementara waktu selama bulan suci Ramadan.


"Imbauan ini hasil rapat koordinasi Pemko Pekanbaru bersama pihak kepolisian, TNI, MUI dan Ormas Islam yang ada di Pekanbaru," ungkapnya seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group), Selasa (30/5).


Dia meinta pemilik hiburan agar mematuhi aturan yang telah diberlakukan. Sementara pada pengusaha kerap berkilah belum menerima surat imbauan wali kota. "Pemilik hiburan banyak beralasan tidak mengetahui imbauan tersebut. Padahal iimbauan ini setiap tahun ada, bukan sekali ini saja," papar Husnie.


Husnie mengklaim, kegiatannya itu sudah mendapatkan restu dari kepolisian. "Kita sudah koordinasi dengan kepolisian juga. Untuk kali ini kita hanya meminta kepada pemilik untuk menutup usahanya, jika mereka tidak mengindahkan dan kita temui masih beroperasi baru kita ambil tindakan, Pemerintah kita dorong juga untuk menindak," jelasnya.


Menurut Husnie, aksi ini akan terus berlanjut hingga usai pelaksanaan bulan suci Ramadan. Dikatakannya, kegiatan tersebut sudah dilakukan sejak malam pertama menjelang memasuki bulan puasa. (*3/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore