Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Mei 2017 | 14.48 WIB

Remaja Curi Motor di Bawah Jembatan Tol, Ditangkap Saat Tidur

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Rs alias IO harus mendekam di balik jeruji besi. Warga Selat Panjang, Pontianak Utara itu terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Sultan Hamid II bawah Jembatan Tol Landak.


Remaja tersebut dibekuk berdasarkan laporan polisi nomor: LP/ /IV/2017/KALBAR/RESOR PTK/SEK UTARA, Sabtu (22/4) pukul 14.00 Wib. Usai menerima laporan, Kapolsekta Pontianak Utara Kompol Ridho Hidayat memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan. Minggu (30/4) lalu, polisi mengetahui keberadaan Rs dan meringkusnya.


Ketika ditangkap, Rs berada di rumah temannya di Gang Sadaraya, Jalan Gusti Situt Mahmud, Kelurahan Siantan Hulu. “Kita datangi rumah teman tersangka, dan kita menemukan tersangka sedang tidur,” jelas Kompol Ridho Hidayat, Senin (1/5). Polisi membangunkan Rs dan membawanya ke Mapolsekta Pontianak Utara.


Dijelaskan Kompol Ridho, pencurian yang dilakukan ABG 18 tahun ini berawal ketika Rs duduk di bawah Jembatan Landak. Tepat di sampingnya terparkir unit sepeda motor dan langsung diembatnya. Saat ini polisi masih mencari sepeda motor curian itu yang diduga berada di Kecamatan Sungai Ambawang.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pencurian ini bukan hanya pertama kali dilakukannya. Sebelumnya Rs ini pernah mencuri galon di Gang Sadaraya dan satu unit handphone di Jalan Selat Panjang,” beber Kapolsek.


Polisi masih mengembangkan kasus ini. Rs dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (zrn/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore