Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Februari 2017 | 03.44 WIB

Duh, Pencari Kerja di Majalengka Dipungut Rp 1 Juta

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Para pencari kerja di Majalengka harus waspada aksi pungutan liar dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Pasalnya, banyak calo berkeliaran. Seperi yang terjadi di Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya.

Pelamar kerja di salah satu perusahaan eks PT Jaba Garmindo itu harus memiliki uang pelicin mulai Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta setiap orangnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Bongas Kulon, Abdul Jaelani merasa ada yang janggal. Sebab, ini bisa dikatakan sebagai pungutan liar. “Oknum harus segera dibongkar. Seharusnya bisa diprioritaskan warga Kecamatan Sumberjaya dulu,” ucapnya.

Dia berharap oknum tidak mempersulit warganya apalagi sampai harus bayar demi mendapat pekerjaan.

Sebelumnya, Kades Kedungkencana, Kecamatan Ligung, Apandi mengatakan anaknya pun pernah diminta uang pelicin sebesar satu juta rupiah di Desa Banjaran Kecamatan Sumberjaya. Saat anaknya membawa uang kurang, anaknya malah diminta pulang kembali oleh oknum tersebut.

“Ini sudah jelas melanggar peraturan Pemda,” pungkasnya. (rcb/ana/pj/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore