
Ilustrasi
JawaPos.com - Ratusan hektar tanah mantan Bupati Karawang Ade Swara, disita oleh negara. Tanah tersebut diketahui merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Ade Swara.
Pennyitaan dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya dirampas hartanya, Ade Swara dijatuhkan hukuman selama tujuh tahun penjara, sedangkan istrinya Hj Nurlatifah diganjar hukuman enam tahun penjara.
Dalam lansiran dari laman MA, www.mahkamahagung.go.id, Kamis (2/2) Ade dan Nurlatifah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang. Kasus korupsi yang menjerat pasangan suami istri ini adalah pembangunan mal, dengan memeras investor mal sebesar Rp5 Miliar.
Dalam laman resmi milik MA tersebut, ratusan hektare tanah milik Ade Swara terbagi di beberapa titik. Tak hanya tanah, harta benda milik pengusaha wallet juga ada yang dirampas. Diantaranya adalah mata uang Dollar Amerika Serikat senilai USD 424.349 dan Rp. 250 juta.
Ada 36 titik lokasi tanah milik Ade Swara yang dirampas oleh negara. Hingga berita ini ditulis, pihak keluarga Ade Swara tak memberikan pernyataan resminya. Saat KBE menghubungi putri pasutri ini, Gina Fadlia Swara juga tidak direspon.(naz/kbe/mam/JPG)
Berikut harta benda milik Ade Swara yang dirampas:
1. Uang USD 424.349.
2. Uang Rp 250 juta.
3. Tanah seluas 153 meter persegi di Bumil Teluk Jambe, Blok QD No 6, Desa Sukaluyu, Teluk Jambe, Karawang.
4. Tanah seluas 153 meter persegi di Bumil Teluk Jambe, Blok QD No 7, Desa Sukaluyu, Teluk Jambe, Karawang.
5. Sebidang tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi di Jalan Pulo Raya, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
6. Sebidang tanah seluas 2,765 meter persegi di Jalan Tegalwaru, Cilamaya Wetang, Karawang.
7. Sebidang tanah seluas 556 meter persegi di Tegalwaru.
8. Sebidang tanah seluas 1.085 meter persegi di Tegalwaru.
9. Sebidang tanah seluas 17.850 meter persegi di Tegalwaru.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
