JawaPos.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Solo meminta kepada semua pihak agar bisa menahan diri terkait dengan insiden pembakaran bendera kalimat tauhid yang dilakukan oleh oknum Banser beberapa waktu lalu. Jangan sampai masyarakat terpancing dan melakukan tindakan-tindakan anarkis yang justru bisa merugikan.
Ketua MUI Solo, Subari mengatakan, secara hukum kasus pembakaran bendera yang terjadi di Garut sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Dan masyarakat diminta untuk mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak penegak hukum.
"Semua pihak supaya bisa mengendalikan diri masing-masing. Tidak mudah terprovokasi, kalau sampai terprovokasi yang senang adalah pihak yang melakukan provokasi," terang Subari kepada JawaPos.com, Kamis (25/10).
Karena, Subari melanjutkan, dengan terjadinya keributan maka pihak yang melakukan provokasi berhasil membuat umat terpecah belah. Menurutnya, pihak yang melakukan provokasi memiliki tujuan agar terjadi keributan atau perpecahan. Dan juga, pihak yang tidak senang terhadap persatuan dan kesatuan yang sudah terbangun selama ini.
"Kami MUI menyerukan semua pihak agar tidak mudah diadu domba, apalagi di tahun politik seperti ini" ungkapnya.
Jika sampai ada yang terprovokasi dikhawatirkan akan terjadi perkelahian atau bersitegang antar kelompok. Disinggung mengenai adanya aksi protes dari kelompok masyarakat, Subari mengatakan, bahwa aksi tersebut masih wajar. Dengan catatan, aksi tidak disertai dengan perusakan atau aksi anarkis lainnya.
Mengingat, apa yang dilakukan oleh oknum Banser tersebut telah melecehkan dan melukai hati umat Islam. "Kalau sebatas aksi protes saya pikir masih wajar, asal jangan sampai ada aksi perusakan atau anarkis. Makanya kami mengimbau agar masyarakat bisa mengendalikan diri," tandasnya.