JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sepertinya cukup serius untuk mengurangi gas emisi. Salah satunya dengan beralih, dari kendaraan berbahan bakar fosil (BBM) ke kendaraan listrik sebagai mobil dinas.
Transformasi kendaraan dinas ini dilakukan secara bertahap. Pada Desember 2024 lalu, sebanyak lima unit mobil listrik didatangkan dengan sistem sewa. Harga satu unitnya bisa mencapai Rp 13 Juta per bulan.
Pengadaan mobil listrik pertama itu digunakan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), hingga jajaran Asisten di lingkungan Pemkot Surabaya.
Pengadaan mobil dinas listrik ini akan terus ditambah oleh Pemkot Surabaya. Pada pekan ini, datang 13 unit. Kemudian target pengadaan pekan depan adalah 42 unit, termasuk mobil dinas untuk Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Kabar baik ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Kota Surabaya, Ali Murtadlo. “Sudah 13 yang datang, 42 unit termasuk (mobil) wali kota,” ujar Ali di Surabaya, Kamis (9/1).
Jenis mobil listrik yang akan didatangkan pekan ini masih sama, yakni BYD M6. Mobil MPV berkapasitas 7 penumpang. Memiliki kapasitas baterai 55,4 kWh dan mampu menempuh jarak hingga 420 kilometer.
Ali menargetkan, seluruh mobil listrik yang didatangkan dari pihak penyedia akan datang pada pekan depan. Apabila penyedia tidak bisa memenuhi kebutuhan unit yang ditentukan, maka akan dialihkan ke pihak penyedia lainnya.
"Jadi kan kemarin sudah ada penyedia, nah itu sanggup untuk mendatangkan awal minggu Januari, ketika nanti belum bisa mendatangkan, kita harus mengambil langkah untuk segera dipenuhi,” imbuhnya.
Dengan harga sewa per unit Rp 13 Juta per bulan, Pemkot Surabaya berencana melakukan kontrak sewa selama setahun ke depan. Namun, untuk 13 mobil listrik yang sudah datang pekan ini, Adi menyebut belum dilakukan kontrak
"Rencananya, dikontrak setelah masa uji coba bulan ini. (42 mobil dinas listrik) kita deadline-kan minggu depan ini, kalau nggak (memenuhi) kita cari penyedia lain. Dengan tipe dan harga (sewa) yang sama,” tukas Adi. (*)