
Ilustrasi: WhatsApp
JawaPos.com - WhatsApp kembali menghadirkan fitur terbarunya. Kini aplikasi pesan instan terpopuler itu menyediakan fasilitas hapus pesan terkirim.
Opsi baru ini memungkinkan pengguna untuk menghapus pesan yang telah dikirim ke semua orang. Jadi, pengguna tak perlu khawatir ketika mengirim sebuah chat kemudian tiba-tiba berubah pikiran. Yang menjadi catatan, pesan yang telah dikirim itu masih dalam kurun waktu tujuh menit setelah pesan terkirim.
Lantas bagaimana cara penggunaannya?
Menghapus pesan di WhatsApp terbagi atas dua opsi, yakni untuk diri sendiri atau semua orang. Untuk diri sendiri artinya hanya menghapus pesan yang dikirim dan diterima dari ponsel pengguna sendiri. Sementara pesan yang sama tidak terhapus di ponsel lawan bicara.
Cara menghapus pesan untuk diri sendiri:
1. Buka pesan WhatsApp yang ingin dihapus
2. Tekan dan tahan pesan tersebut
3. Tekan pilihan Delete atau ikon tong sampah
4. Pilih opsi Delete for Me
Demikian cara menghapus pesan untuk diri sendiri. Nah, menghapus pesan untuk semua orang menjadi fitur baru WhatsApp. Dengan kemampuan ini pengguna dapat menghapus pesan yang telah dikirim baik di ponsel pengguna maupun ponsel lawan bicara.
Menariknya tidak hanya perseorangan, penghapusan pesan ini dapat dilakukan di pesan grup. Adapaun caranya sama seperti poin-poin di atas. Hanya saja pada langkah keempat diganti dengan memilih opsi Delete for Everyone.
Perlu diingat lagi, ada batas waktu untuk menggunakan opsi menghapus untuk semua orang. Pesan akan terhapus jika belum lewat dari tujuh menit setelah dikirim.
Jika berhasil, pesan yang telah dihapus akan digantikan dengan tulisan You deleted this message pada ponsel pengguna, sedangkan pada ponsel lawan bicara akan tertera pesan This message was deleted.
WhatsApp telah beberapa kali melakukan uji coba fitur dan akan merilisnya ke satu milyar pengguna aplikasi tersebut. Sayangnya, belum diketahui kapan fitur tersebut akan ditambahakan ke pengguna di Indonesia. Jadi, Anda harus rajin-rajin melihat update versi terbarunya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Kuching City vs Kitchee: The Cats Incar Poin, Wakil Hong Kong Ingin Beri Perlawanan
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022