JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Komisi X DPR bakal memanggil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro. Pemanggilan itu sebagai bentuk evaluasi setelah munculnya aksi demonstrasi yang dilakukan pegawai Kemendikti Saintek.
Diduga, Satryo Soemantri Brodjonegoro melakukan aksi anarkis berupa penamparan hingga pemecatan pegawai secara sewenang-wenang.
"Kami akan minta komisi terkait kementerian juga untuk melakukan pemantauan dan evaluasi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyampaikan, pihaknya saat ini masih mengkaji terhadap fenomena unjuk rasa pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendikti Saintek.
"Tentunya kita akan mencari, kita akan kaji nanti," tegas Dasco.
Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Togar M Simatupang menyatakan, masih terdapat ruang dialog yang bisa digunakan oleh pegawai dalam menyampaikan aspirasinya. Hingga kini, kata Togar, pihaknya masih membuka diri untuk dilakukannya audiensi untuk menemukan solusi terbaik.
"Sebenarnya masih tersedia ruang dialog yang lebih baik dan ini tetap dengan tangan yang terbuka, pemikiran yang terbuka, dan pencapaian resolusi yang terbaik," ucap Togar.
Togar membantah apa yang dituduhkan para pegawai yang berunjuk rasa. Ia mengeklaim, tidak melakukan pemecatan sepihak kepada Neni. Sejumlah opsi lain pun masih terbuka lebar.
"Sedang proses dan tentu terbuka untuk opsi lain, bukan hitam putih. Tidak baik terlalu reaktif dan tidak ada dialog," tegasnya.
Diketahui, puluhan pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menggelar aksi protes di depan kantor kementerian, Jalan Pintu Senayan, Senin (20/1). Mereka mengecam sikap Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro yang dinilai arogan, bahkan melibatkan keluarganya dalam kebijakan yang dianggap sewenang-wenang.