Logo JawaPos
Author avatar - Image
01 Januari 2025, 16.55 WIB

PPN 12 Persen Mulai Berlaku Hari Ini, Saleh Daulay: Jangan Berpolemik yang Tidak Berujung

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. Foto: Antara - Image

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. Foto: Antara

 
JawaPos.com - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menghormati kebijakan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen bagi barang dan jasa mewah. Kebijakan PPN 12 persen itu mulai berlaku pada hari ini, Rabu 1 Januari 2025.
 
"Masyarakat Indonesia patut bersyukur atas kebijakan perpajakan yang adil dan prorakyat yang telah diputuskan Prabowo. Dengan kebijakan itu, semua warga negara memiliki peluang dan akses yang sama untuk maju. Kesempatan untuk berkembang terbuka lebar bagi semua yang ingin maju dan berkontestasi secara sehat," kata Saleh kepada wartawan, Rabu (1/1).
 
"Ini harus dimanfaatkan secara maksimal. Sensitivitas dan keberpihakan Prabowo pada rakyat kecil tak perlu diragukan lagi. Karena itu, jangan terlena ikut berpolemik di medsos yang tidak berujung," sambungnya.
 
Wakil Ketua Umum PAN itu menyatakan, Prabowo ternyata telah menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai Rp 38,6 triliun. Paket stimulus ini khusus dipersiapkan untuk mengantisipasi dampak kenaikan PPN 12 persen. 
 
 
Di dalam paket itu, kata Saleh, ada bantuan beras untuk 16 juta keluarga, diskon tarif listrik 50 persen, keringanan pembiayaan industri padat karya, bebas PPh bagi pekerja yang bergaji di bawah 10 juta, bansos, dan banyak bantuan subsidi lainnya. 
 
"Artinya, meski kenaikan PPN 12 persen itu hanya dikenakan pada barang mewah dan orang mampu, namun pemerintah tetap menyiapkan paket stimulus dalam melindungi masyarakat kecil yang mungkin terdampak," ucap Saleh.
 
Ia menilai, keputusan pemerintah dalam menerapkan kenaikan PPN 12 sangat bijaksana. Ia meyakini, keputusan itu jauh dari politik pencitraan untuk sekedar mencari popularitas dan publisitas.
 
"Saya punya harapan besar pada presiden Prabowo. Jika kebijakan-kebijakan berpihak pada rakyat yang didasari atas keadilan sosial tetap dilanjutkan, Indonesia emas 2045 diperkirakan akan terwujud," tegas Saleh.
 
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menjelaskan, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Prabowo menyampaikan, kenaikan tarif PPN sudsh dilakukan secara bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022. 
 
Karena itu, ada perintah undang-undang dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. 
 
"Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi, dan terhadap pertumbuhan ekonomi," ungkap Prabowo dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, Selasa (31/12).
 
Prabowo memastikan, kenaikan tarif PPN 12 persen hanya berlaku bagi barang dan jasa yang tergolong mewah. Ia menyebut, tarif PPN 12 persen diterapkan terhadap barang dan jasa yang selama ini sudah dikenakan PPN.
 
"Saya ulangi ya supaya jelas kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah, yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu," ucap Prabowo. 
 
"Contoh pesawat jet pribadi itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan ataupun digunakan oleh masyarakat papan atas, kemudian kapal pesiar, kemudian rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas golongan menengah," sambungnya.
 
Lebih lanjut, Prabowo pun memastikan selain barang dan jasa yang tergolong tidak mewah dikenakan kenaikan tarif PPN 12 persen.
 
"Artinya untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang-barang mewah ya tidak ada kenaikan PPN, yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang, yang sudah berlaku dari sejak tahun 2022," pungkas Prabowo.
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore