Logo JawaPos
Author avatar - Image
03 Januari 2025, 01.06 WIB

3 Langkah Bikin Jera Kepala Sekolah yang Korupsi Dana Indonesia Pintar, Orang Tua Siswa Wajib Coba!

Uji coba makan siang gratis Goto untuk siswa sekolah dasar. (Istimewa) - Image

Uji coba makan siang gratis Goto untuk siswa sekolah dasar. (Istimewa)

 
JawaPos.com - Pemerintah telah memberikan bantuan bagi pendidikan bagi masyarakat pra sejahtera melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Melalui program PIP masyarakat akan menerima bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk membiayai pendidikan. 
 
Namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum paham akan manfaat Program Indonesia Pintar. Hal itu kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum kepala sekolah untuk menyelewengkan dana bantuan pendidikan dari pemerintah Pusat itu.
 
Seperti yang terjadi di SDN 03 Jagabita Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kepala Sekolah Kepala SDN Jagabita 03 Badri mengakui telah menggunakan sebagian dana PIP selama empat tahun terakhir. Nominal yang telah dikorupsi mencapai ratusan juta rupiah. 
 
Apa yang dilakukan Kepala Sekolah Badri bisa saja terjadi di sekolah-sekolah lainnya di seluruh Indonesia. 
 
Penggelapan dana KIP oleh oknum sekolah makin banyak menjadi perhatian masyarakat setelah selebgram sekaligus pengusaha Ronald A. Sinaga alias Bro Ron mengungkapkan banyak menerima aduan terkait pungli atau penggelapan dana yang dilakukan pihak sekolah. 
 
Kini, ia membagikan tips dan langkah-langkah cara 'memenjarakan’ kepala sekolah yang melakukan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP). Hal itu ia bagikan melalui media sosial miliknya @brorondm. 
 
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengecek penerima dana PIP dari Pemerintah : 
 
Langkah Pertama, Periksa kalau pernah terima PIP dari pemerintah :
 
- Buka Google (browser) dan ketik PIP.KEMENDIKBUD.GO.ID
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Kalau pernah terima, akan tertera nama siswa, nama sekolah, nama bank penerima (SD & SMP biasanya BRI, SMA biasanya BNI), dan bulan & tahun dana cair
 
Langkah Kedua: Jika PIP pernah cair dari Kemendikbud :
 
- Cek (mutasi) rekening, dana masih ada (tersisa) atau tidak.
- Kalau tidak pegang buku tabungan atau ATM (karena ditahan sekolah), pergi ke bank dan minta tolong CEK SALDO & CETAK REKENING berdasarkan NIK anak,
- Setelah cetak rekening, bawa hasilnya ke pengurus sekolah. Kalau saldo kosong, minta pertanggungjawaban pengurus sekolah.
- Kalau saldo masih ada, pergi ke pihak sekolah dan minta buku tabungan & atm. Kalau buku & atm tidak ada, minta surat pengantar dari sekolah dan bikin laporan kehilangan di Polsek supaya bisa kembali ke bank bikin buku baru.
 
"Ketiga jika pengurus sekolah tidak tanggung jawab, silakan laporkan ke Dinas dan Polres, juga boleh kabari saya. Yang saya temukan terjadi di sekolah Parung Panjang rata-rata tidak pernah tahu terdaftar PIP. Dana turun dari Kemendikbud atas nama anak, tetapi merasa tidak terima bahkan tidak tau punya rekening BRI," tulis Bro Ron di instagram pribadinya dikutip JawaPos.com, Kamis (2/1). 
 
Ia menambahkan, Bank BRI se-Indonesia siap kooperatif membantu periksa dan cetak rekening tanpa perlu membawa surat pengantar sekolah. "Kalau @bni46 persulit, kabari saya," terang politikus PSI itu.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore