
Photo
JawaPos.com - Kekhawatiran terhadap bakal berkurangnya independensi KPK di masa mendatang mendera para pegawai lembaga antirasuah tersebut. Itu berbuntut satu per satu pegawai mengundurkan diri dari KPK.
Total sudah lebih dari tiga pegawai dan satu penasihat yang resmi mengundurkan diri dari KPK sejauh ini. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengajak semua pihak meletakkan persoalan tren pengunduran diri pegawai pada aspek independensi.
Menurut dia, kekhawatiran melemahnya aspek itu merupakan imbas dari peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). ”Pertanyaan seriusnya, apakah KPK masih bisa bekerja secara independen kalau status pegawainya adalah ASN?” ujar dia di Jakarta kemarin (29/11).
Febri menjelaskan, peralihan status yang diatur dalam UU KPK baru itu tidak dibarengi dengan jaminan pegawai bekerja secara independen di masa mendatang. Padahal, itu sangat penting untuk memastikan KPK maksimal menangani kasus-kasus kakap yang melibatkan eksekutif atau legislatif. ”KPK tidak mungkin menangani kasus besar kalau para pegawainya tidak diberi jaminan independensi,” paparnya.
Febri menyebutkan, tanpa jaminan independensi, pegawai akan riskan ketika menangani kasus-kasus besar. Risiko itu, antara lain, dipindah atau dimutasi ke lembaga lain. Juga, diintervensi kenaikan pangkatnya.
Sementara itu, Mohammad Tsani Annafari kemarin berpamitan dengan awak media setelah menerima secara resmi surat keputusan pemberhentian dari jabatan penasihat KPK. Tsani akan kembali ke institusi asalnya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dia pun berpesan kepada semua pihak untuk tetap menjaga KPK meski didera begitu banyak persoalan. ”Saya menyampaikan ke teman-teman KPK tetap di sini menjaga agar api pemberantasan korupsi ini tidak padam,” tuturnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022