Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Oktober 2026 | 20.16 WIB

Atasi Karhutla, Ketua DPD Minta Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Negara Lain

Kabupaten Berau di ujung utara Kalimantan Timur mendapat kiriman kabut asap dari wilayah lain, diduga Kalimantan Tengah. (Berau Post) - Image

Kabupaten Berau di ujung utara Kalimantan Timur mendapat kiriman kabut asap dari wilayah lain, diduga Kalimantan Tengah. (Berau Post)

JawaPos.com – Tawaran bantuan penanganan kebakaran lahan dan Hutan (karhutla) dari Malaysia jadi perhatian Ketua Dewan perwakilan daerah (DPD) Sultan B Najamudin.

Ia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan tawaran bantuan dari negara tetangga maupun negara sahabat dalam mengatasi karhutla.

Menurut dia, bantuan dari negara lain bisa diterima tanpa pemerintah menetapkan statusnya sebagai bencana nasional.

Sultan menilai bantuan internasional dapat menjadi pilihan untuk mempercepat penanganan karhutla, di mana negara tetangga sudah merasakan dampaknya.

Menurut dia, titik api di sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan membutuhkan penanganan intensif.

Ia mengingatkan, Karhutla tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat.

"Oleh karena itu, dalam penanganannya dibutuhkan pendekatan teknologi yang presisi dan cepat," katanya, selasa (13/10) sebagaimana dilansir dari Antara.

Sultan meyakini pemerintah Indonesia terbuka terhadap niat baik negara tetangga yang menawarkan bantuan pemadaman karhutla.

Ia menilai penerimaan bantuan tersebut tidak harus didahului dengan penetapan karhutla sebagai bencana nasional.

Meski demikian, Sultan berpandangan pemerintah masih memiliki kemampuan dan sumber daya yang cukup untuk menangani kebakaran yang terjadi.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore