Logo JawaPos
Author avatar - Image
20 Maret 2026, 15.26 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Libatkan Oknum Aparat, Pengamat Hukum Sebut TNI sudah Bertindak Terbuka

Rekaman CCTV yang menampilkan gerak-gerik eksekutor penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com) - Image

Rekaman CCTV yang menampilkan gerak-gerik eksekutor penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yang melibatkan oknum aparat masih menjadi perhatian publik. Penanganan kasus ini juga masih diperbincangkan karena prosesnya yang cepat dalam menangkap para tersangka.

Pakar hukum Margarito Kamis menilai langkah yang dilakukan aparat, termasuk melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, mencerminkan upaya penanganan yang terbuka dan sesuai dengan prinsip hukum.

“Pengungkapan dilakukan dengan cepat dan jelas,” ujar Margarito dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan bahwa pengungkapan yang dilakukan oleh institusi terkait, termasuk ketika melibatkan unsur internal, menunjukkan adanya mekanisme penegakan hukum yang berjalan.

Menurutnya, dalam konteks negara hukum, hal yang utama adalah bagaimana proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, mulai dari kecepatan, ketepatan, hingga ketegasan dalam menindak pelanggaran.

“Yang paling pokok adalah institusi mampu menjalankan fungsinya secara profesional, dengan ketepatan dan ketegasan,” jelasnya.

Margarito juga mengingatkan agar perhatian publik difokuskan pada proses hukum dan penanganan kasus, bukan pada institusi yang terlibat dalam pengungkapan.

Kasus ini diharapkan dapat diproses secara transparan dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Banu Adikara
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore