Logo JawaPos
Author avatar - Image
12 Maret 2026, 19.32 WIB

3 RUU Disetujui sebagai Usul Inisiatif DPR, Ada Hak Cipta hingga PPRT

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (ketiga kiri), - Image

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (ketiga kiri),

JawaPos.com - Rapat Paripurna DPR RI menetapkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai usul inisiatif DPR untuk segera dibahas bersama pemerintah.

Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Hak Cipta, RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji, serta RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).

“Apakah RUU usul Badan Legislasi DPR tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR?” tanya Puan dalam rapat.

“Setuju,” jawab para anggota dewan yang hadir.

Setelah disahkan sebagai usul inisiatif DPR, ketiga RUU tersebut selanjutnya menunggu Surat Presiden (Surpres) serta Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Kedua dokumen itu menjadi dasar untuk memulai pembahasan bersama pemerintah hingga tahap pengesahan menjadi undang-undang.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa dari tiga RUU tersebut, RUU PPRT dan RUU Hak Cipta akan menjadi prioritas untuk disahkan pada tahun ini.

“Target pertama PPRT, lalu kemudian Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3).

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore