
Komika Pandji Pragiwaksono menjalani persidangan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2). (Istimewa)
JawaPos.com-Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono dalam kasus dugaan penghinaan adat dan tradisi Toraja.
Rencananya, pemeriksaan tersebut berlangsung pekan depan.Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso memastikan itu.
Dia menyampaikan bahwa Pandji akan kembali diperiksa oleh penyidik usai menjalani sidang adat di Toraja.Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidik dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Minggu depan (Pandji diperiksa), hari Senin," ungkap dia saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (6/3).Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan pihaknya sudah memeriksa belasan saksi dan sejumlah ahli dalam kasus itu.
Termasuk pemeriksaan admin di balik kanal YouTube milik Pandji."Jadi, progress kasusnya Pandji sudah diperiksa 14 saksi dan 9 ahli.
Dan kemarin terakhir ada pemeriksaan admin, admin daripada adminnya Pandji untuk melengkapi dalam rangka penyelidikan dan penyidikan ini," ungkap dia.Berkaitan dengan sidang adat yang sudah berlangsung di Toraja, Himawan menilai proses itu merupakan langkah konkret penyelesaian masalah yang dihadapi Pandji.
Dia menyebut sidang adat itu sebagai bagian dari living law yang berlaku di masyarakat."Semua yang dilakukan itu kan merupakan langkah-langkah konkrit sesuai dengan living law.
Kemudian dengan ada hukum nasional dan ini yang kami lakukan penyidikan berbarengan," kata dia.Dengan begitu, sidang adat yang sudah dijalani oleh Pandji di Toraja tidak menghentikan proses hukum di Bareskrim Polri.
Dalam kasus itu, Pandji masih berstatus saksi.Meski sudah diperiksa, polisi bisa kembali memanggil Pandji untuk dimintai keterangan.
"Nanti kita lihat akhirnya seperti apa, setelah ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan pasca dia melakukan sidang adat di Toraja.Nanti kami kaji dulu apa kira-kira yang bisa masuk unsurnya itu, kemudian baru kami simpulkan dalam gelar perkara," jelas dia.
Selain Pandji, Bareskrim Polri juga membuka ruang untuk tokoh adat Toraja diperiksa.Khususnya tokoh yang terlibat dalam sidang adat Pandji beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Pandji Pragiwaksono Sudah Jalani Sidang Adat di Toraja, Bareskrim Polri Tetap Lanjutkan Proses Hukum
Pemeriksaan akan dilakukan selama penyidik menilai dibutuhkan dan relevan dengan kasus tersebut."Kalau itu dibutuhkan dalam penyidikan, kami akan lakukan pemeriksaan pada nanti beberapa pihak yang diperlukan dalam proses penyidikan," tegasnya. (*)
