
Ilustrasi visa sebagai syarat wajib traveling ke sebuah negara/dok backpacker guide
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, mulai membuka pelayanan visa elektronik (eVisa) bagi orang asing subyek Calling Visa. Pelayanan mulai dibuka Senin (23/11), karena sempat dihentikan selama masa pandemi Covid-19.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang menjelaskan, ujicoba pembukaan pelayanan telah dilakukan pada Jumat (20/11) lalu. Para penjamin orang asing dari negara subjek calling visa bisa mengajukan permohonan melalui website www.visa online.imigrasi.go.id.
"Ujicoba pelayanan telah kami lakukan sebelumnya dan Senin (23/11) nanti akan kami buka pelayanan eVisa bagi subjek calling visa untuk tujuan penyatuan keluarga, bisnis, investasi, dan bekerja," kata Arvin dalam keterangannya, Minggu (22/11) malam.
Arvin menuturkan, tenaga kerja asing bisa mengunggah dokumen permohonan melalui website tka-online.kemnaker.go.id milik Kementerian Tenaga Kerja.
Alasan dibukanya kembali pelayanan calling visa, sambung Arvin, karena banyaknya tenaga ahli dan investor yang berasal dari negara-negara calling visa. Selain itu, untuk mengakomodasi hak-hak kemanusiaan para pasangan kawin campur.
"Pemerintah telah menetapkan delapan negara calling visa diantaranya Afghanistan, Guinea, Israel, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria dan Somalia," ujar Arvin.
"Negara Calling Visa adalah negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, dan aspek keimigrasian," sambungnya.
Arvin mengungkapkan, proses pemeriksaan permohonan eVisa bagi warga negara subjek calling visa melibatkan tim penilai yang terdiri dari:
a. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
b. Kementerian Dalam Negeri
c. Kementerian Luar Negeri
d. Kementerian Tenaga Kerja
e. Kepolisian Negara Republik Indonesia
f. Kejaksaan Agung
g. Badan Intelijen Negara
h. Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia, dan
i. Badan Narkotika Nasional.
"Tim ini akan mengadakan rapat koordinasi untuk menilai apakah seseorang layak atau tidak untuk diberikan visa, " pungkas Arvin.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=Qf-0sFMBdFk

Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Daftar Pemain Kanada dan Bosnia Herzegovina di Grup B Piala Dunia 2026
