
Nadiem Makarim di Istana Negara, Senin (21/10). (Raka Denny/Jawa Pos)
JawaPos.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta agar seluruh perguruan tinggi membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Arahan ini juga tertuang dalam Permendikbudristek 30 tahun 2021 tentang PPKS.
Dirinya pun menargetkan untuk tahun ini, seluruh kampus di Indonesia sudah memiliki Satgas PPKS. Semua kampus di Indonesia wajib memiliki Satgas PPKS guna mencegah, menangani dan melindungi korban pelaku kekerasan seksual.
"Target selanjutnya, tahun ini semua perguruan tinggi di Indonesia memiliki satgas penanganan dan pencegahan kekerasan seksual," ujar dia dalam webinar Survei Opini Publik Nasional SMRC, Senin (10/1).
Ia juga mengaku bahwa sudah mendengar banyak kampus yang bergerak untuk membangun Satgas PPKS di kampus, di mana Kemendikbudristek yang melakukan pengesahan pada tim tersebut.
"Tapi pada dasarnya, kami ingin peraturan ini diimplementasikan kolaboratif, tidak hanya di kampus, tapi masyarakat umum. Bersama-sama kita memerangi kekerasan seksual," imbuh Nadiem.
Mendikbudristek mengakui butuh peran seluruh pihak agar Permendikbudristek ini berjalan dengan baik. Bahkan, pihaknya juga melakukan kunjungan untuk mendapat perspektif lain soal hal tersebut.
"Sampai hari ini kami terus menerima masukan sebagai bahan pertimbangan kami ke depan bagaimana peraturan ini mendorong pendidikan yang merdeka dari kekerasan seksual," tandas dia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022