
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
JawaPos.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggungat keputusan pimpinan lembaga antirasuah terkait pemecatan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan tidak mempermasalahkan para pegawai KPK bakal melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menurut Bima Haria, dengan digugatnya ke PTUN tersebut maka dirinya bisa membuka alasan mengenai tidak lolosnya para pegawai KPK tersebut ke majelis hakim.
"Justru kami merasa sangat senang, karena kami bisa membuka data itu di pengadilan, tetapi tidak berhak membuka data tersebut ke publik karena rahasia," ujar Bima Haria di Gedung DPR, Jakarta, Senin (31/5).
Bima Haria berharap dengan pegawai KPK melakukan gugatan ke PTUN tersebut bisa mengakhiri polemik yang terjadi di lembaga antirasuah tersebut. "Karena kami ini akan mengakhiri polemik dan saya bisa menjawab semuanya di depan hakim," katanya.
Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya yang dibebastugaskan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 bakal melawan Ketua KPK Firli Bahuri.
Sebagaimana diketahui Ketua KPK adalah pihak yang menandatangani SK pembebastugasan pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Novel mengatakan dirinya dan tim Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi tengah mempersiapkan perlawanan tersebut dengan melakukan gugatan ke PTUN.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
