Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 Desember 2020 | 22.45 WIB

Tekan Kasus Aktif Covid-19 Dengan Protokol Kesehatan

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 yang baru, Profesor Wiku Adisasmito. - Image

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 yang baru, Profesor Wiku Adisasmito.

JawaPos.com - Upaya menekan kasus aktif Covid-19 harus terus dilaksanakan. Pasalnya dalam beberapa minggu terakhir kasus aktif mengalami peningkatan pesat. Jika tidak segera ditanggulangi maka bisa memperburuk keadaan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) harus ditingkatkan. Hal itu merupakan langkah efektif mencegah penularan.

"Kita tidak boleh terus menerus membiarkan kasus aktif bertambah. Protokol kesehatan adalah kunci untuk menekan laju penularan. Sehingga penambahan kasus positif harian, tidak semakin tinggi, dengan begitu angka kasus aktif dapat ditekan," ujar Wiku.

Wiku menuturkan, perkembangan kasus aktif pada pekan lalu berkisar 15,08 persen. Angka ini lebih tinggi dari angka tertinggi kasus aktif pada November 2020. "Tentunya ini bukan perkembangan yang diharapkan," jelasnya.

Sebagai perbandingan rata-rata, pada November lalu angka rata-rata kasus aktif nasionalbsebesar 12,8 persen dengan angka tertinggi 13,78 persen . Sedangkan, pada Desember, rata-rata kasus aktif sampai pekan lalu sudah mencapai 14,39 persen.

Wiku mengatakan, peningkatan kasus aktif pada Desember 2020 disebabkan oleh meningkatnya penambahan harian kasus positif Covid-19, serta angka kesembuhan yang mengalami perlambatan.

"Untuk itu kepada pemerintah daerah diminta memperhatikan kualitas pelayanan kesehatan agar angka kesembuhan dapat ditingkatkan dan dapat berkontribusi pada penurunan kasus aktif," imbuhnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore