Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 Maret 2025 | 16.07 WIB

Kecam Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus Terhadap Tempo, Usman Hamid Minta Polisi Ungkap Pelaku dan Dalangnya

Paket misterius berisi kepala babi diterima wartawan Tempo. (Istimewa).

 
JawaPos.com - Direktur Eksekutif Amnesty Internastional Indonesia, Usman Hamid meminta aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi atas aksi teror dan intimidasi yang menyasar kantor Tempo. Usman meminta aparat dapat menyeret pelaku beserta dalangnya ke meja hijau dengan hukuman setimpal.
 
Pasalnya, kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi, pada Rabu (19/3). Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Tak hanya itu, pada Sabtu (22/3) kemarin, kantor Tempo kembali mendapat kiriman barang aneh berupa bangkai tikus yang kepalanya sudah terpenggal.
 
"Kami mendesak otoritas negara termasuk pihak yang berwajib untuk segera dan tanpa menunda-nunda lagi investigasi resmi, pengusutan tuntas dan penghukuman pelaku beserta dalangnya ke meja hijau dengan hukuman setimpal," kata Usman kepada JawaPos.com, Sabtu (22/3) malam.
 
"Kalau tidak, maka menjadi jurnalis atau aktivis di negeri Indonesia yang berkali-kali diteror tapi tanpa ada kejelasan siapa pelaku dan hukumannya lebih mirip seperti vonis mati daripada sebuah profesi," sambungnya.
 
 
Usman menegaskan, ancaman terhadap jurnalis dan aktivis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi. Ia menduga, teror dan intimidasi itu untuk menciptakan ketakutan bagi jurnalis.
 
"Rentetan terror ini adalah serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke publik terkait kebijakan-kebijakan pemeritah dan proses legislasi di DPR yang bermasalah," urai Usman.
 
Ia menegaskan, otoritas hukum dan keamanan harus secara proaktif untuk menginvestigasi adanya terror dan intimidasi seperti ini. Serta memastikan tidak terjadi lagi serangan-serangan terhadap media sebagai pilar ke 4 demokrasi. 
 
"Polisi harus segera mengungkap pelaku maupun dalang di balik rentetan teror terhadap Tempo. Teror adalah tindakan intimidasi yang melanggar HAM, karena menciptakan ketakutan bagi siapapun yang ingin mengungkap kebenaran," pungkas Usman.
 
 
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore