
Ilustrasi - Pemerintah tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama total ada 27 hari (Pexels)
JawaPos.com–Apakah Anda hendak merencanakan liburan tahun ini? Jika iya, Anda perlu memahami dan mengetahui tanggal hari libur nasional dan cuti bersama yang resmi dari pemerintah.
List hari libur nasional dan cuti bersama dalam artikel, bersumber dari informasi di laman resmi Sekertariat Kabinet, berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang ditandatangani pada 14 Oktober 2024. SKB ini menetapkan total 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025. Sementara itu, terkait penetapan 1 Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha 1446 Hijriah akan diputuskan Menteri Agama.
1 Januari (Rabu) – Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari (Senin) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
28 Januari (Selasa) – Cuti bersama Tahun Baru Imlek
29 Januari (Rabu) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
28 Maret (Jumat) – Cuti bersama Hari Suci Nyep
29 Maret (Sabtu) – Hari Suci Nyepi
31 Maret-1 April (Senin-Selasa) – Idul Fitri 1446 Hijriah
2-4, 7 April (Rabu-Senin) – Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
18 April (Jumat) – Wafat Yesus Kristus
20 April (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei (Kamis) – Hari Buruh Internasional
12 Mei (Senin) – Hari Raya Waisak 2569 BE
