JawaPos.com - Mantan Ketua KPU RI Arief Budiman telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan, yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Harun Masiku. Arief menyatakan, materi pemeriksaan yang didalami penyidik KPK tidak jauh berbeda saat pertama kasus ini bergulir, pada 2020 lalu.
"Keterangannya sama seperti lima tahun lalu. BAP-nya lima tahun lalu, sama persis nggak ada yang baru. (Ditanya) 29 pertanyaan," kata Arief usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/1).
Arief enggan menjelaskan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang didalami penyidik KPK terhadap dirinya. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik terkait kasus suap PAW DPR yang saat ini tengah didalami KPK.
"Tanya sama penyidiknya aja deh, saya sih keterangannya tidak ada yang ditambahkan tetap sama," ucap Arief.
Disisi lain, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK, pada Senin (13/1). Meski berstatus tersangka, KPK tidak langsung menahan Hasto saat menjalani pemeriksaan pertama.
Pemeriksaan terhadap Hasto itu merupakan penjadwalan ulang yang seharusnya diperiksa, pada Senin (6/1) lalu. Hasto Kristiyanto menyandang status tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah yang merupakan orang kepercayaan Hasto dalam kasus dugaan pemberian suap. Sementara, Donny belum diagendakan untuk hadir sebagai tersangka.