Logo JawaPos
Author avatar - Image
13 Januari 2025, 15.18 WIB

Hari Ini KPK Panggil Ulang Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Ilustrasi KPK. Dok JawaPos - Image

Ilustrasi KPK. Dok JawaPos

JawaPos.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, pada Senin (13/1). Panggilan pemeriksaan itu merupakan penjadwalan ulang, setelah Hasto Kristiyanto berhalangan hadir pada Senin (6/1).

”Sejauh ini jadwal pemeriksaan dari yang bersangkutan masih terjadwal dilakukan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Senin (13/1).

Hasto Kristiyanto telah menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan, dalam perkara yang sebelumnya menjerat Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto memastikan, akan memenuhi panggilan KPK pada Senin (13/1). Dia akan taat pada prosedur hukum yang berjalan di negara Indonesia.

”Karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum yang berkeadilan,” ucap Hasto di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (12/1).

”Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya,” sambung dia.

Hasto menyatakan, sudah mempelajari hak-haknya yang kini berstatus tersangka. Karena itu, dirinya mengajukan upaya praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

”Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasto.

Lebih lanjut, Hasto menekankan bahwa sejak awal dirinya sangat memahami bahwa langkah PDIP harus menghadapi berbagai konsekuensi ke depan.

”Jadi saya akan hormati seluruh proses, akan ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan, karena sejak awal kami tahu jalan yang ditempok oleh PDI Perjuangan sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, bu Mega hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologis,” tandas Hasto.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore