Logo JawaPos
Author avatar - Image
08 Januari 2025, 21.08 WIB

Pimpinan KPK Apresiasi Hadirnya Kortas Tipidkor, Kapolri Tegaskan Tidak Akan Tumpang Tindih

Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo usai pertemuan di Mabes Polri pada Rabu (8/1).  (Syahrul Yunizar/JawaPos.com). - Image

Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo usai pertemuan di Mabes Polri pada Rabu (8/1). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com).

JawaPos.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menemui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit pada Rabu (8/1). Di samping kerja sama teknis berkaitan dengan pemberantasan korupsi, Setyo turut mengapresiasi pembentukan Kortas Tipidkor. Menurut dia, kehadiran Kortas Tipidkor menjadi tambahan kekuatan bagi aparat penegak hukum yang selama ini menangani kasus korupsi. 

”Seiring dengan adanya pembentukan Kortas Tipidkor di Polri, tentu menjadi sesuatu yang positif bagi Komisi Pemberantasan Korupsi. Artinya bahwa selama ini Polri hanya memiliki Direktorat Tipikor (di Bareskrim) yang core-nya lebih kepada penindakan. Jadi, harapannya dengan adanya Kortas Tipidkor ini nanti akan lebih masuk kepada sektor pendidikan dan juga pencegahan,” terang Setyo saat menyampaikan keterangan usai pertemuan dengan Kapolri. 

Setyo memastikan bahwa hadirnya Kortas Tipidkor akan disesuaikan dengan kerja sama dalam bentuk Memorandum of Understanding  (MoU) antara Polri dengan KPK. Dia menyampaikan, dalam waktu dekat MoU tersebut bakal disepakati bersama untuk kemudian ditandatangani oleh Polri dan KPK. Poinnya, kedua pihak siap bekerja sama dalam urusan pemberantasan korupsi. Termasuk dengan melibatkan organ-organ baru seperti Kortas Tipidkor. 

”Tentu kami membutuhkan dukungan dari semua pihak, dari masyarakat, untuk bisa sama-sama melakukan pemberantasan korupsi yang sesuai dengan apa yang sudah ditekankan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia. Dalam Asta Cita beliau menggarisbawahi tentang pemberantasan korupsi, dalam hal yang spesifik adalah penguatan pencegahan dan kekuatan penindakan,” imbuhnya. 

Di tempat yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kehadiran Kortas Tipidkor tidak akan tumpang tindih dengan aparat penegak hukum lain, baik KPK maupun Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebaliknya, Kortas Tipidkor justru hadir untuk berkolaborasi dan menguatkan pemberantasan tindak pidana korupsi. 

”Banyak yang bertanya apakah Kortas Tipidkor akan tumpang tindih dengan KPK ataupun APH lain, tadi dengan secara gamblang dan jelas sudah dijelaskan oleh pimpinan KPK bahwa dengan adanya keberadaan Kortas Tipidkor ini tentunya justru akan semakin memperkuat kerja sama dan sinergitas kita dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” imbuhnya. 

Kapolri juga membenarkan, KPK dengan Polri akan memperbarui MoU yang saat ini sudah hampir berakhir. MoU baru tersebut bakal mencakup beberapa hal baru. Termasuk diantaranya yang terkait dengan pembentukan Kortas Tipidkor. ”Sehingga sinergitas yang terbangun ini betul-betul bisa kita maksimalkan termasuk juga berbagai macam tambahan di dalam perjanjian kerja sama,” kata Jenderal Sigit.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore