Logo JawaPos
Author avatar - Image
29 Februari 2024, 19.40 WIB

Terkuak! Ini Fakta Baru Santri Banyuwangi yang Tewas Dianiaya Seniornya

Suyanti, 38, menunjukkan foto Bintang Balqis Maulana semasa hidup bersama kakak-kakaknya. Dia berharap kasus kematiannya diusut seadil-adilnya. (Foto: Greta Wardani/JPRG) - Image

Suyanti, 38, menunjukkan foto Bintang Balqis Maulana semasa hidup bersama kakak-kakaknya. Dia berharap kasus kematiannya diusut seadil-adilnya. (Foto: Greta Wardani/JPRG)

JawaPos.com – Fakta baru terkait kasus kematian santri Pondok pesantren Al Hanafiyyah bernama Bintang Balqis Maulana, 14, sedikit demi sedikit terkuak.

Dilansir Radar Kediri (JawaPos Grup), Kamis (29/2), santri asal Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi itu ternyata tidak hanya dikeroyok sekali oleh santri lainnya.

Sebelum meninggal, korban ternyata sudah beberapa kali dipukuli. Pemukulan itu sudah terjadi sejak Selasa (20/2) hingga Kamis (22/2) siang. 

Korban dipukuli di beberapa bagian tubuhnya mulai dari pipi, dada, punggung, dan beberapa bagian tubuhnya lainnya. Selain itu, korban juga sempat disundut menggunakan rokok.

“Pemicu pemukulan itu karena beberapa alasan,” kata sumber koran Radar Kediri (JawaPos Grup).

Pemukulan yang terjadi pada hari Selasa (20/2), diketahui dipicu karena korban menolak piket bersih-bersih lingkungan pondok. Hal itu karena dia baru saja sembuh dari sakit.

Lalu, pemukulan kedua yang terjadi pada Rabu (21/2) malam, pemicunya yakni karena korban tidak mengikuti salat berjemaah. 

Kemudian, pada pemukulan terakhir yakni hari Kamis (22/2) siang, AF, 16, salah satu tersangka yang juga sepupu korban melakukan pemukulan bersama tersangka lain. 

Alasannya, karena korban diketahui sering mengadukan masalah di pesantren kepada Suyanti, 38, sang ibu. “Sering wadul, jadi tersangka marah,” lanjut sumber Jawa Pos Radar Kediri di Polres Kediri Kota.

Setelah pemukulan terakhir itu, kondisi korban menjadi semakin lemah pada Kamis malam. Luka di wajahnya sempat diobati. Namun, dia jadi semakin pucat.

Saat itu, para tersangka pun segera membawa korban ke RS Arga Husada Ngadiluwih sekitar pukul 03.00 Jumat (23/2). Nahas, beberapa jam kemudian korban dinyatakan meninggal.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini Polres Kediri Kota telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap korban. 

Mereka adalah MN, 18, santri asal Sidoarjo; MA, 18, santri asal Nganjuk; AF, 16, santri asal Bali yang juga sepupunya; serta AK, 17, santri asal Surabaya. Alhasil, keempat pemuda ini dijebloskan ke tahanan.

Disisi lain, Rini Puspitasari, penasihat hukum empat tersangka menyebut, penganiayaan dilakukan karena korban beberapa kali tidak mengikuti salat berjemaah. “Konteksnya menasihati, tetapi tetap tidak sholat,” katanya.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore