
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang dituduh melakukan korupsi anggaran proyek video profil desa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengaku geram atas tudingan bahwa pihaknya melakukan intervensi dalam proses hukum yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu.
Tuduhan tersebut mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, mengeluarkan surat yang dinilai provokatif.
Surat itu diterbitkan setelah Komisi III DPR RI meminta penangguhan penahanan terhadap Amsal Sitepu.
Kala itu, Amsal tengah menjalani proses hukum terkait dugaan markup pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, di Pengadilan Negeri Medan.
Baca Juga:Komisi III DPR Bakal Panggil Kejari Karo, Duga Ada Perlawanan usai Amsal Sitepu Divonis Bebas
“Bu Kejari ini mengeluarkan surat yang sangat provokatif. Isinya bukan soal penangguhan penahanan, melainkan pengalihan jenis penahanan. Disebutkan pengalihan penahanan tidak dapat dilaksanakan karena terdakwa sudah keluar,” kata Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kejati Sumut, Kejari Karo, Komisi Kejaksaan, dan Amsal Sitepu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4).
Habiburokhman juga menyoroti penyebaran surat tersebut di media sosial. Ia menduga surat itu sengaja disebarluaskan untuk membentuk opini tertentu.
“Surat tersebut dipertontonkan dan tersebar ke mana-mana. Tidak mungkin tersebar jika tidak disebarkan. Bahkan tidak ada kolom tanda tangan maupun tanda tangan Pak Amsal,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyesalkan munculnya narasi bahwa Komisi III DPR RI mengintervensi kasus tersebut.
Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah menuduh Kejari Karo sebagai pihak yang menggerakkan aksi demonstrasi.
“Lalu dibangun narasi seolah-olah Komisi III melakukan intervensi, bahkan sampai muncul demonstrasi. Kami tidak menuduh, tetapi dengan akal sehat, tudingan pasti mengarah ke Kejari seolah-olah Komisi III mengintervensi,” tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
