
Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (27/5). (IST)
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, meminta publik bersabar karena penyidik masih terus mendalami perkara serta melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka dari pihak swasta.
“FHM apa yang menyebabkan yang bersangkutan belum dijadikan tersangka? Tentunya kita menunggu dan terus mencari serta mengumpulkan bukti-bukti supaya kecukupan alat buktinya terpenuhi. Bersabar, sambil kita lakukan pendalaman,” kata Asep, dikutip Minggu (15/3).
Asep menjelaskan, Fuad Hasan memiliki peran cukup aktif dalam memengaruhi kebijakan di Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam kapasitasnya sebagai ketua forum asosiasi penyelenggara ibadah haji, Fuad disebut berulang kali menjalin komunikasi, mengirim surat, hingga menginisiasi pertemuan untuk mendorong penambahan kuota haji khusus melebihi batas 8 persen yang diatur dalam undang-undang.
“Intinya ingin supaya forum SATHU, di antaranya karena masih ada forum-forum lain, untuk memaksimalkan kuota haji khusus. Bahkan lebih dari 8 persen pun yang bersangkutan siap,” ujar Asep.
KPK menilai, manuver lobi tersebut didorong oleh motif keuntungan finansial. Permintaan masyarakat Indonesia terhadap ibadah haji yang sangat tinggi membuat tawaran percepatan keberangkatan melalui jalur kuota khusus tetap diminati, meskipun memerlukan biaya besar.
Dalam praktiknya, Fuad Hasan juga diduga memiliki kendali dalam mengatur pembagian kuota haji kepada berbagai agen travel.
Menurut Asep, meskipun secara administratif travel milik Fuad terlihat tidak memperoleh porsi besar, realitasnya pembagian kuota tetap berada di bawah kendalinya.
“Terdiri dari beberapa travel, termasuk travel milik yang bersangkutan. Kemudian dibagilah oleh Saudara FHM ini berapa bagian. Kalau dilihat seolah kecil bagian dia, tapi sebenarnya tidak begitu. Dia yang membagi, dan travel-travel lain itu bagian dari travel-nya dia,” jelas Asep.
KPK juga menyoroti potensi konflik kepentingan dalam kasus ini, karena Fuad Hasan memiliki kedekatan keluarga dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Meski demikian, Asep menegaskan bahwa dugaan tindak pidana dalam perkara ini bukan semata-mata terkait kebocoran informasi kuota tambahan.
Fokus penyidikan berada pada pelaksanaan pembagian kuota yang diduga melanggar aturan serta tidak sesuai dengan hasil kesepakatan rapat dengan DPR.
