
WTP: Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (kanan) menerima piagam predikat WTP dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jateng, Hery Subowo (kiri), Rabu (16/5).
JawaPos.com - Pemkot Solo kembali meraih penghargaan berupa predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Bahkan penghargaan ini sudah didapatkan oleh Pemkot Solo untuk yang kedelapan kali secara berturut-turut.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jateng, Hery Subowo kepada Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo di kantor BPK perwakilan Jateng, Rabu (16/5).
Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo mengaku bangga dengan capaian tersebut. Tetapi, dirinya mengaku bahwa capaian ini bukan hanya dari hasil kerja keras pemimpinnya. Melainkan juga atas hasil dari seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN).
"Jadi ini bukan hanya kerja wali kota saja, tetapi juga seluruh ASN," ungkapnya, Rabu (16/5).
Rudy menambahkan, predikat ini juga bisa menjadi penyemangat para ASN untuk bekerja lebih bagus lagi ke depannya. Khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Rudy juga mengatakan, dengan predikat WTP ke-8 ini ia berharap transparansi dalam penggunaan anggaran tidak hanya dilakukan oleh ASN saja. Tetapi juga dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Yakni dengan memberikan laporan dari setiap penggunaan anggaran dengan sebaik-baiknya.
"Predikat ini tidak cukup ke-8, tapi ke depan juga bisa meraih predikat WTP ini. Dan tentunya ini bukan hanya pekerjaan para ASN, tapi juga laporan keuangan dari LPMK," tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Solo, Teguh Prakosa mengatakan, bahwa dirinya cukup bangga dengan kinerja Pemkot dalam pengelolaan keuangan. Terlebih, selama ini Pemkot Solo sudah berhasil mempertahankan predikat WTP hingga delapan kalinya.
"Pekerjaan ini tidak dilakukan satu atau dua orang saja, DPRD juga berperan dalam penataan keuangan. Harapannya, pengelolaan ini bisa semakin ditingkatkan lagi," ucapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Diunggulkan
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022