
BEM UI menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta. (Reyhan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau seluruh perusahaan swasta di ibu kota untuk memberikan kesempatan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi para pekerja pada Selasa (18/8) ini.
Selain itu, sekolah di Jakarta juga diizinkan gelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau secara daring. Kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka memperingati dan semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Instruksi tersebut tertuang resmi dalam Surat Edaran (SE) Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Nomor: 26/SE/2026. Regulasi ini merujuk pada Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor: B-17/M/S/TU.00.03/08/2026 serta SE Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor: 30/SE/2026 terkait fleksibilitas tugas kedinasan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Syaripudin, meminta pimpinan perusahaan menyesuaikan operasional dengan kebijakan fleksibel ini.
"Dengan ini diimbau kepada saudara/saudari untuk: Memberikan kesempatan kepada Pekerja/Buruh untuk melaksanakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH)," tulis Syaripudin dalam SE tertanggal Senin (17/8).
Meski demikian, Pemprov DKI menegaskan bahwa skema WFH wajib mempertimbangkan jenis pekerjaan dan kebutuhan operasional masing-masing kantor. Hak-hak pekerja serta produktivitas perusahaan diimbau tetap terlindungi sesuai aturan perundang-undangan.
Bagi kantor swasta maupun instansi yang menyelenggarakan pelayanan langsung kepada masyarakat, penugasan personel diminta diatur secara proporsional agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Tidak hanya sektor ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga mengeluarkan SE Nomor 87/SE/2026 yang mengatur Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah swasta maupun negeri, serta WFH maksimal 50 persen bagi ASN di lingkungan dinas.
"Tugas kedinasan dilaksanakan dari rumah/tempat tinggal yang menjadi domisili (Work From Home/WFH) pada hari Selasa, 18 Agustus 2026," ungkap Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, dalam edarannya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Valencia vs Celta Vigo di Liga Spanyol: Los Che Bisa Kesulitan di Kandang!
Prediksi Skor Brighton & Hove Albion vs Aston Villa di Liga Inggris 2026/2027: Laga Berakhir Imbang!
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Groningen di Liga Belanda: Boeren Enggan Malu di Kandang!
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Los Rojiblancos Diunggulkan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Novel Baswedan Soroti Dugaan Kompromi Penyelidikan KPK di Kabupaten Bogor
Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Sevilla di Liga Spanyol 2026/2027: Los Leones Diunggulkan Menang
Tak Hanya Jenderal TNI-Polri, Pengusaha Haji Isam Dikabarkan Dapat Tugas Tangani Karhutla di Kalsel
