
BEM UI menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta. (Reyhan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau seluruh perusahaan swasta di ibu kota untuk memberikan kesempatan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi para pekerja pada Selasa (18/8) ini.
Selain itu, sekolah di Jakarta juga diizinkan gelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau secara daring. Kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka memperingati dan semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Instruksi tersebut tertuang resmi dalam Surat Edaran (SE) Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Nomor: 26/SE/2026. Regulasi ini merujuk pada Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor: B-17/M/S/TU.00.03/08/2026 serta SE Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor: 30/SE/2026 terkait fleksibilitas tugas kedinasan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Syaripudin, meminta pimpinan perusahaan menyesuaikan operasional dengan kebijakan fleksibel ini.
"Dengan ini diimbau kepada saudara/saudari untuk: Memberikan kesempatan kepada Pekerja/Buruh untuk melaksanakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH)," tulis Syaripudin dalam SE tertanggal Senin (17/8).
Meski demikian, Pemprov DKI menegaskan bahwa skema WFH wajib mempertimbangkan jenis pekerjaan dan kebutuhan operasional masing-masing kantor. Hak-hak pekerja serta produktivitas perusahaan diimbau tetap terlindungi sesuai aturan perundang-undangan.
Bagi kantor swasta maupun instansi yang menyelenggarakan pelayanan langsung kepada masyarakat, penugasan personel diminta diatur secara proporsional agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Tidak hanya sektor ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga mengeluarkan SE Nomor 87/SE/2026 yang mengatur Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah swasta maupun negeri, serta WFH maksimal 50 persen bagi ASN di lingkungan dinas.
"Tugas kedinasan dilaksanakan dari rumah/tempat tinggal yang menjadi domisili (Work From Home/WFH) pada hari Selasa, 18 Agustus 2026," ungkap Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, dalam edarannya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Crystal Palace vs Middlesbrough di Carabao Cup: The Boro Siap Permalukan Tuan Rumah
Polisi Sebut Human Error Dibalik Kecelakaan Maut BYD M6 yang Tewaskan Sekeluarga di Kembangan Jakbar
