Logo JawaPos
Author avatar - Image
02 Januari 2025, 14.14 WIB

Sebut Fitri Salhuteru Bersedia Jadi Saksi Meringankan untuk Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution Ucapkan Terima Kasih

Pengacara Razman Arif Nasution. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com) - Image

Pengacara Razman Arif Nasution. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, menyampaikan keterangan bahwa Fitri Salhuteru telah menyatakan kesediannya untuk menjadi saksi yang meringankan terhadap kliennya. Kepastian tersebut didapati Razman setelah dia berbincang dengan Fitri Salhuteru dengan cukup intensif. Di sisi lain, Fitri bakal berhadapan dengan Nikita Mirzani dimana keduanya sempat sangat dekat sebelum akhirnya hubungan mereka merenggang.

"Setelah dikonfirmasi oleh DR. RAN, akhirnya saudari Fitri Salhuteru bersedia menjadi saksi meringankan bagi saudara Vadel Badjideh," kata Razman Arif Nasution dalam unggahannya di Instagram.

Razman yang sudah berkomunikasi cukup intensif dengan Fitri Salhuteru dalam beberapa bulan belakangan tentu saja senang atas kesediaannya menjadi saksi meringankan untuk Vadel Badjideh.

"Atas sikap yang lugas oleh saudari Fitri Salhuteru tersebut, DR. RAN dan tim menghaturkan ucapan terima kasih," tutur Razman.

Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024, terkait dugaan pencabulan dan menyuruh untuk melakukan aborsi, dengan korban putrinya bernama Laura Meizani Nasseru atau Lolly.

Dalam laporannya tersebut, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan pasal berlapis. Yaitu pasal terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, hingga KUHP. Dalam kasus ini, Vadel Badjideh terancam hukuman 5 tahun sampai 15 tahun penjara.

Editor: Edy Pramana
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore